Mudah Bisa dari Rumah, Ini 5 Cara Cek STNK Online

Yuk simak beberapa cara cek STNK online.

Dinar Surya Oktarini
Kamis, 28 Oktober 2021 | 18:55 WIB
Mudah Bisa dari Rumah, Ini 5 Cara Cek STNK Online
cara cek STNK online. {Dok mediacenter.riau.go.id]

SuaraJabar.id - Kini kamu bisa cek pajak motor melalui STNK tanpa perlu keluar rumah. Ada beberapa cara cek STNK online lho, yuk simak caranya berikut ini. 

Saat ini cek status pajak kendaraan bermotor (PKB) lebih mudah dan praktis. Bapenda Jakarta memberi lima pilihan layanan untuk kemudahan mengakses informasi pajak kendaraan bermotor.

Contoh Samsat Keliling di mana warga bisa memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Samsat Keliling Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (5/1) [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/pd].
Contoh Samsat Keliling di mana warga bisa memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Samsat Keliling Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (5/1) [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/pd].

Berikut 5 cara cek STNK online:

1. Website

Baca Juga:MUDAH Cara Mengurus Balik Nama Motor, Lengkap dengan Biaya dan Syaratnya

Cara cek pajak motor online atau cek ranmor DKI Jakarta bisa diakses melalui situs https://samsat-pkb2.jakarta.go.id

2. Apps Pajak Online DKI Jakarta

Aplikasi ini sudah tersedia untuk Android dan iOS dan bisa diunduh di PlayStore maupun AppStore.

Manfaat menggunakan aplikasi ini, pengguna bisa mengetahui notifikasi jatuh tempo, informasi masa pajak, informasi ketetapan pajak, dan lain sebagainya.

Kemudahan me-generate kode bayar juga memudahkan pengguna untuk membayar melalui Teller, ATM, e-banking, m-banking dan sarana e-channel lainnya. Jadi wajib pajak tidak harus berbondong-bondong mengantre di Bank.

Baca Juga:Daftar Samsat Keliling Jadetabek untuk Hari Ini

3. Apps Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta

Berita Terkait

Samsat keliling tentunya dapat mempermudah masyarakat untuk melakukan pengurusan dan pengesahan STNK dan PKB. Lantas, di mana jadwal Samsat keliling untuk wilayah Kota Tasikmalaya?

tasikmalaya | 21:49 WIB

Selain rumah digeledah, mobil yang dibawa Menkominfo ukut diperiksa termasuk STNK kendaraan.

metro | 13:35 WIB

Berikut ini ulasan mengenai kenapa SIM dan STNK tidak berlaku seumur hidup yang perlu diketahui para pengendara.

news | 11:15 WIB

Penasaran kenapa SIM dan STNK harus diperpanjang setiap 5 tahun? Ini dia jawabannya.

news | 13:47 WIB

Seorang wargaasal Madiun, Jawa Timur bernama Arifin Putranto yang menggugat MK demi SIM dan nopol berlaku seumur hidup ternyata adalah seorang advokat.

news | 14:09 WIB

News

Terkini

Kerja sama juga direncanakan dengan tujuan meningkatkan percepatan pembangunan infrastruktur digitalisasi.

News | 13:45 WIB

"Mereka kelompok bermotor GRS, tujuannya mau cari lawan. Untungnya tidak ada masyarakat yang jadi korban, tapi perbuatan mereka sangat meresahkan,"

News | 19:09 WIB

Libur panjang yang sudah dimulai ini bersamaan dengan proyek perbaikan drainase yang diperparah dengan adanya kendaraan yang parkir liar

News | 14:36 WIB

Pelaku awalnya mengganjal lubang mesin ATM menggunakan tusuk gigi, sehingga saat korban tidak bisa digunakan korban.

News | 17:29 WIB

Pemda Provinsi Jabar berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan.

News | 16:32 WIB

Santri penting untuk memiliki pengetahuan dan daya kritis.

News | 16:24 WIB

Pendaftar Petani Milenial untuk tahun 2023 sudah mencapai 30.000 orang.

News | 16:08 WIB

Peserta program yang mendaftar sebanyak 95 orang.

News | 16:02 WIB

Reformasi birokrasi bertransformasi menjadi empat level.

News | 15:55 WIB

Pada 2 musim terakhir BRI telah menjadi sponsor BRI Liga 1.

News | 15:00 WIB

Proses ekshumasi ini dilakukan Polres Sukabumi Kota untuk mengungkap penyebab tewasnya MH.

News | 21:32 WIB

Kegiatan ini diyakini dapat memberi kesempatan bagi para pegolf junior untuk bersinar.

News | 19:45 WIB

Sekarang sedang dikaji karena memang masih ada daerah lain juga yang mengusulkan.

News | 18:59 WIB

Dengan begitu, Kecamatan Sukatani bisa menjadi kawasan yang enak dipandang.

News | 18:55 WIB

"Saya titip Forkopimda penjagaan kondusifitas.

News | 18:51 WIB
Tampilkan lebih banyak