Mudah Bisa dari Rumah, Ini 5 Cara Cek STNK Online

Yuk simak beberapa cara cek STNK online.

Dinar Surya Oktarini
Kamis, 28 Oktober 2021 | 18:55 WIB
Mudah Bisa dari Rumah, Ini 5 Cara Cek STNK Online
cara cek STNK online. {Dok mediacenter.riau.go.id]

Aplikasi Cek Kendaraan Bermotor (ranmor) sudah tersedia untuk Android dan iOS dan bisa diunduh di PlayStore maupun AppStore.

Cukup login dengan akun google-mu, lalu masukkan NIK dan Nomor Polisi (Nopol). Apabila data Nopol tidak ditemukan, berarti data yang diinput tidak sesuai dengan data yang ada di Database Kendaraan Bermotot Wilayah DKI Jakarta.

Selain itu, aplikasi ini juga mendukung alarm atau pengingat tanggal pajak.

4. Layanan *368*1#

Baca Juga:MUDAH Cara Mengurus Balik Nama Motor, Lengkap dengan Biaya dan Syaratnya

Merupakan layanan Unstructured Supplementary Service Data (USSD)

5. SMS ke 8893

Kamu bisa mengirim SMS dengan format ketik info(spasi)ranmor(spasi)nomorkendaraantanpaspasi

Pengecekan pajak motor melalui 5 cara ini bisa dilakukan untuk pajak kendaraan bermotor tahunan berjalan atau maksimal memiliki tunggakan sampai 1 tahun.

Itulah tadi beberapa cara cek STNK online yang bisa kamu coba. 

Baca Juga:Daftar Samsat Keliling Jadetabek untuk Hari Ini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak