- Empat dari enam warga tewas akibat pesta minuman keras oplosan di Desa Cibadak Cianjur pada September 2026.
- Dua korban selamat saat ini masih menjalani perawatan medis secara intensif di rumah sakit umum daerah Cianjur.
- Kepolisian Resor Cianjur sedang menyelidiki asal-usul minuman serta menggencarkan razia peredaran minuman keras ilegal.
SuaraJabar.id - Pesta minuman keras atau miras oplosan di Desa Cibadak, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, berujung maut. Empat dari enam orang yang diduga mengonsumsi minuman tersebut meninggal dunia, sementara dua lainnya masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Kapolres Cianjur AKBP Alexander Yurikho Hadi mengatakan, peristiwa itu bermula saat DTA (29) dan RB (24) datang ke rumah SA (20) di Desa Cibadak pada Kamis (17/9/2026).
Keduanya membawa minuman yang diduga miras oplosan untuk diminum bersama SA dan tiga remaja perempuan berinisial F (16), V (16), dan Z (16).
Dua hari setelah mengonsumsi minuman tersebut, keenam orang itu mengalami sejumlah gejala, mulai mual, pusing, nyeri hingga kejang.
Baca Juga:Empat Orang Tewas, Polisi Selidiki Kecelakaan Beruntun di Puncak-Cipanas
"Selang dua hari setelah meminum miras oplosan, keenam orang tersebut mengalami gejala mual hingga kejang," kata Alexander di Cianjur, Selasa (22/9/2026).
SA dan RB meninggal dunia pada Sabtu (19/9). Sehari kemudian, DTA dan F juga dinyatakan meninggal dunia.
Sementara V dan Z masih menjalani perawatan intensif di RSUD Cianjur. Kondisi keduanya disebut belum stabil sehingga masih mendapat pemantauan ketat dari tim medis.
Polisi kini menyelidiki asal-usul minuman yang dikonsumsi keenam korban, termasuk kandungan di dalamnya. Berdasarkan informasi awal, minuman tersebut diduga dibawa DTA dan RB setelah keduanya pulang dari Bandung.
Polisi juga telah meminta keterangan sejumlah saksi dan warga sekitar untuk mengungkap rangkaian kejadian tersebut.
Baca Juga:Geger! Penemuan Mayat Terendam di Cianjur, Berawal dari Sepasang Sepatu Bot
"Kami akan mendalami penyebab pasti meninggalnya keempat orang tersebut, termasuk menunggu dua orang lainnya yang masih menjalani perawatan medis kondisinya membaik, guna memastikan asal miras dan apa kandungan di dalamnya," ujar Alexander.
Sebagai langkah pencegahan, Polres Cianjur juga menggencarkan razia untuk memberantas peredaran minuman keras, narkotika, dan obat-obatan terlarang di sejumlah wilayah.
Polisi mengimbau masyarakat segera melapor melalui layanan darurat 110 apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau peredaran minuman keras ilegal di lingkungan tempat tinggal. Setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti petugas.
[ANTARA]