Bidik Pemodal Pinjol Ilegal, Polda Jabar: ke Mana pun Dikejar!

Pemodal itu diduga memiliki jabatan lebih tinggi daripada bos pinjol ilegal berinisial RS yang telah ditangkap.

Ari Syahril Ramadhan
Sabtu, 30 Oktober 2021 | 17:52 WIB
Bidik Pemodal Pinjol Ilegal, Polda Jabar: ke Mana pun Dikejar!
Penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar menangkap seorang anggota jaringan pinjol ilegal jaringan Yogyakarta di Jakarta, Selasa (19/10/2021). Tersangka yang ditangkap memiliki jabatan cukup tinggi di jaringan pinjol tersebut. [Dokumentasi Polisi]

SuaraJabar.id - Polisi terus mengembangkan kasus jaringan pinjaman online atau pinjol ilegal yang ditangkap di sebuah kantor di DIY Yogyakarta beberapa waktu lalu.

Kekinian, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat menargetkan menangkap pelaku yang diduga berperan sebagai pemodal pinjol ilegal tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat Kombes Pol Arief Rachman mengatakan dengan upaya tersebut menurutnya tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru.

Pasalnya, pemodal itu diduga memiliki jabatan lebih tinggi daripada bos berinisial RS yang telah ditangkap.

"Kita masih pengembangan kepada 'founder'-nya sampai kemana pun saya kejar," kata Arief di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (30/10/2021) dikutip dari Antara.

Adapun selain RS yang merupakan bos atau direktur perusahaan 23 aplikasi pinjol itu, polisi juga telah menahan tujuh tersangka lainnya dengan berbagai jabatan yakni berinisial GT, AZ, R, MZ, EA, EM, dan AB.

Mereka diungkap setelah adanya laporan dari seorang korban yang terintimidasi oleh cara penagihan pinjol itu. Setelah diusut, mereka diketahui berada di Yogyakarta dan segera dilakukan penangkapan.

Sejauh ini polisi juga telah melakukan pemblokiran terhadap 23 aplikasi pinjol ilegal tersebut. Namun bagi masyarakat yang ingin membayar hutangnya, ia meminta agar mengikuti arahan dari pemerintah.

"Itu bukan domain kami, ikuti saja petunjuk dari Pemerintah yang sudah moratorium," katanya.

Selain pengejaran, menurutnya polisi juga intens berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat guna mempercepat kasus pinjol itu agar segera disidangkan. Menurutnya pihak Kejati juga menaruh perhatian khusus terhadap kasus pinjol tersebut.

"Ini kolaborasi yang luar biasa untuk mempercepat proses penyelesaian kasus ini," kata Arief.

Baca Juga:Utang Pinjol Numpuk Gegara Kalah Judi Online, Pemuda di Serang Nakat Bobol ATM

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak