SuaraJabar.id - Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana menegaskan tak ada praktik pungutan liar atau pungli pada pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kota Bandung.
Hal tersebut diungkapkan Yana usai diminta tanggapan mengenai dugaan pungli vaksinasi Covid-19 terjadi di Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Seperti diketahui, pungli vaksinasi itu dilakukan oleh seorang perempuan yang menarik biaya ratusan ribu guna mendapatkan vaksin Covid-19 tanpa antre.
“Insya Allah saya punya keyakinan di Kota Bandung nggak ada lah,” terang Yana kepada media usai meninjau vaksinasi Covid-19 di SMPN 2 Bandung pada Sabtu (30/10/2021).
Baca Juga:Hasil BRI Liga 1: Beda Nasib Persija Jakarta dan Persib Bandung di Stadion Manahan
Keyakinannya tidak terjadi pungli vaksinasi, kata Yana karena sistem vaksinasi di Kota Bandung sudah terstruktur.
“Kalau di Kota Bandung rata-rata hampir semua itu bukan on the spot vaksinnya, tapi memang terundang jadi diatur kalau misalkan satu tempat 1.000 di atur jam 08.00-09.00. 100 orang siapa aja 09.00-10.00 jadi dengan antrian itu nggak membludak dan mereka di satu jam itu ya pasti selesai,” sebutnya.
“Jadi antreannya dan selalu kita lihat proses, alur dari mulai pendaftaran, dan yang pasti tadi karena mereka sudah terdaftar dulu gitu ya,” imbuhnya.
Selain itu, Yana mengungkapkan capaian vaksinasi di Kota Bandung per Jumat 29 Oktober 2021, dosis satu mencapai 93 persen atau setara dengan 1.836.000 orang dan dosis dua 75 persen atau 1.480.000 orang.
“Dari target 1.952.358 warga yang harus diberi vaksin,” tukasnya.
Baca Juga:Santri dan Siswa di Tasikmalaya Diangkut ke Truk Dalmas
Seperti diberitakan sebelumnya, diketahui bisnis gelap pungli vaksinasi jalur cepat terjadi saat program vaksinasi massal di objek wisata Dusun Bambu, Cisarua, KBB, Kamis 30 September 2021.
Dalam kegiatan itu, puluhan masyarakat dipungut bayaran nominal fantastis, mulai dari Rp500 ribu sampai Rp900 ribu.
Biaya itu diminta untuk mempercepat antrean vaksinasi via jalur bypass dan menjamin peserta berbayar mendapat dosis vaksin.
Total warga yang membayar untuk bisnis gelap vaksinasi jalur cepat ini antara 20-30 orang.
"Kita akan panggil Dinas Kesehatan terkait kasus itu untuk mengklarifikasi. Apakah betul terjadi praktik bayar antrean dan bagaimana kronologisnya sehingga bisa terjadi seperti itu," papar Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bandung Barat Bagja Setiawan.