"Yah ada yang bilang, takut pelakunya gelap mata, makanya saya disuruh keluar dulu dari rumah. Sekarang saya ikut tinggal ke temen-temen kerja saya," katanya.
Pemukulan terhadap Wina pun, sudah diproses oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung, dengan nomor laporan polisi LP/B/1589/X/2021/SPKTPolrestabesbandung.
Kontributor : Cesar Yudistira
Baca Juga:DP3AP2KB: Kasus Kekerasan pada Perempuan di Kepri Meningkat Sejak 2018