Rencananya setelah melakukan pendataan oleh Dinas Sosial P3A Kota Banjar, keempat orang gepeng tersebut akan dipulangkan ke rumahnya masing-masing.
Di lain pihak, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banjar Lukmanul Hakim melalui Kabid Dikdas Ahmad Yani, mengatakan, pihaknya selaku instansi yang menaungi pendidikan siap menindaklanjuti jika pihak keluarganya berkeinginan untuk menyekolahkan lagi anak tersebut.
Adapun untuk jenjang pendidikan yang diberikan akan disesuaikan dengan usia dan pendidikan yang dulu pernah diselesaikan oleh kedua anak tersebut.
Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak keluarga serta menelusuri asal tempat sekolah kedua anak tersebut.
Baca Juga:Fatwa MUI Sulsel: Haram Memberikan Uang ke Pengemis di Jalanan dan Ruang Publik
“Kami dari Dinas tentu siap memfasilitasi jika ingin ke sekolah lagi. Namun sebelum itu dari pihak keluarga dan kedua anak tersebut juga harus mendukung,” kata Ahmad Yani.