Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal mengatakan tawuran Pelajar menjadi tugas bersama semua pihak. Tidak bisa hanya kepolisian saja.
"Wewenangnya SMK sederajat ini ada di Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, kita tunggu saja penanganan yang dilakukan kedepan seperti apa," jelasnya pada beberapa waktu yang lalu.
Hingga berita ini diturunkan, sudah berupaya untuk minta keterangan dari pihak Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Provinsi Jawa Barat Wilayah V. Namun sampai saat ini dari pihak KCD tersebut belum bisa memberikan keterangan ataupun informasi lebih jelasnya.
Baca Juga:Video Pelajar Joget Ramai-ramai Viral, PTM SMAN 1 Cisolok Dihentikan