Kasus Korupsi Bansos Covid-19, Anak Aa Umbara Divonis Bebas

, sementara Andri Wibawa merupakan anak Bupati nonaktif Bandung Barat Aa Umbara Sutisna yang juga menjadi terdakwa perkara ini.

Lebrina Uneputty
Minggu, 07 November 2021 | 09:22 WIB
Kasus Korupsi Bansos Covid-19, Anak Aa Umbara Divonis Bebas
Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (kedua kanan) bersama anaknya, Andri Wibawa (kedua kiri) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (9/4/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini