SuaraJabar.id - Petani komoditas cabai di Kabupaten Tasikmalaya saat ini tengah menikmati harga cabai yang terus melonjak selama sepekan terakhir.
Kenaikan harga cabai ini salah satunya dinikmati oleh petani di Dusun Sindangkalangon, Desa Sindanglaya, Kecamatan Sukamantri, Ciamis.
Sebelumnya, harga cabai berada di bawah angka Rp 15 ribu. Namun dalam sepekan terakhir, harga jual komoditas cabai di tingkat petani bina naik hingga 100 persen.
“Meningkatnya harga jual di tingkat petani ini jelas sangat menggembirakan,” kata seorang petani cabai bernama Dede Capung, Selasa (17/11/2021).
Baca Juga:Tingkatkan Produktivitas, Bupati Purbalingga Ajak Petani Optimalkan Alsintan
Dede menjelaskan, harga jual cabai di tingkat petani mulai cabai rawit Rp 10 ribu per kilogram. Cabai keriting Rp 23 ribu, cabai jenis TW Rp 18 ribu dan cabai lokal tanjung Rp 33 ribu per kilogram.
“Dari empat jenis cabe, hanya cabe rawit yang terbilang harga jualnya murah,” katanya.
Dede, menambahkan, harga jual cabai memang fluktuatif, akan tetapi baru kali ini harga jualnya naik dan menggembirakan bagi para petani.
“Naiknya harga jual cabe-cabean di tingkat petani kemungkinan karena pasokan dari luar daerah. Faktor iklim juga sangat mempengaruhi terhadap hasil produksi. Banyaknya permintaan dengan sendirinya harga menjadi mahal,” jelasnya.
Jika harga jual di tingkat petani tinggi, maka harga cabe di pasar tradisional bisa jauh lebih mahal lagi.
Baca Juga:Cerita di Balik Serangan Umum 1 Maret 1949, Disebar dari Rumah Petani hingga Terdengar PBB
“Terpenting, para pedagang bisa menunjukkan mana jenis TW dan mana jenis lokal tanjung. Sebab, seandainya konsumen tidak mengetahui macam jenis cabe-cabean, tidak menutup kemungkinan yang dibelinya jenis TW dibeli dengan harga jual cabe tanjung lokal,” katanya.