Dilarang Piknik, Posisi ASN Kota Cimahi Bakal Dipantau Selama Natal dan Tahun Baru

"Untuk hindari gelombang 3 penularan COVID-19, kita ikut instruksi pusat. Ketika ditentukan menerapkan level 3 Cimahi akan ikut," tegas Plt Wali Kota Cimahi.

Ari Syahril Ramadhan
Minggu, 21 November 2021 | 14:03 WIB
Dilarang Piknik, Posisi ASN Kota Cimahi Bakal Dipantau Selama Natal dan Tahun Baru
Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana. [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

Lewat aplikasi tersebut, keberadaan para abdi negara akan terlacak dimanapun berada. Sebab sistem tersebut sudah dilengkapi Global Positioning System (GPS).

Ngatiyana melanjutkan, pihaknya sendiri bakal menerapkan kembali PPKM Level 3 sesuai intruksi dari pemerintah pusat.

PPKM Level 3 rencananya akan diterapkan kembali akhir tahun 2021 hingga awal tahun 2022.

"Untuk hindari gelombang 3 penularan COVID-19, kita ikut instruksi pusat. Ketika ditentukan menerapkan level 3 Cimahi akan ikut, apalagi daerah lain seperti DKI Jakarta juga kasusnya naik," ujarnya.

Baca Juga:Pemerintah Terapkan PPKM Level 3 di Akhir Tahun, Ini Tanggapan PHRI Lampung

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak