Daftar Lewat Situs Resmi, Begini Cara Daftar Bansos Kemensos Terbaru

Yuk simak cara daftar bansos Kementerian lewat aplikasi Cek Bansos.

Dinar Surya Oktarini
Selasa, 23 November 2021 | 09:00 WIB
Daftar Lewat Situs Resmi, Begini Cara Daftar Bansos Kemensos Terbaru
Bantuan sembako untuk masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 oleh Pemprov Sulsel beberapa waktu yang lalu [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]

SuaraJabar.id - Bagi Anda yang belum terdaftar dalam penerima bansos dari Kementerian Sosial, ada cara terbaru untuk daftar bansos di aplikasi resmi yang dibuat pemerintah atau situs resmi dari pemerintah. 

Kami akan sajikan bagaimana cara daftar bansos Kemensos terbaru, dengan menggunakan fitur yang ada di aplikasi Kemensos.

Berikut cara daftar bansos Kemensos lewat aplikasi Cek Bansos resmi milik Kementerian Sosial.

Paket sembako Bansos di Gudang Bulog Makassar, Senin 23 Agustus 2021 [SuaraSulsel.id / Istimewa]
Paket sembako Bansos di Gudang Bulog Makassar, Senin 23 Agustus 2021 [SuaraSulsel.id / Istimewa]

Cara Daftar Bansos Kemensos Terbaru

Baca Juga:Kunjungi Korban Longsor Banjarnegara, Mensos Risma Temui Gadis Kecil yang Trauma Berat

Mengacu pada akun Instagram resmi dari Kemensos, berikut alur lengkapnya.

  1. Unduh aplikasi, Anda bisa masukkan kata kunci Aplikasi Cek bansos di PlayStore, dan pastikan pembuatnya adalah Kementerian Sosial.
  2. Lakukan registrasi, buat ID dengan menyiapkan nomor Kartu Keluarga, NIK yang ada di e-KTP terbaru, dan KTP saat melakukan registrasi.
  3. Isi semua data yang diperlukan dengan benar dan lengkap, dan dapatkan akun untuk aplikasi ini.
  4. Pilih menu, pilih menu Daftar Usulan, lalu tambahkan usulan. Anda bisa mendaftarkan diri Anda sendiri, keluarga, atau orang lain, atau bahkan fakir miskin yang sudah terkonfirmasi luput dari daftar penerima manfaat bansos.
  5. Data berhasil, ketika  berhasil diusulkan, data yang akan muncul adalah NIK dan status kesesuaian Dukcapil. Anda juga akan mendapatkan data kesesuaian wilayah dengan pengusul Kartu Keluarga.

Pastikan semua data yang dimasukkan ke dalam kolom yang tersedia sudah benar dan sesuai dengan berkas resmi yang dimiliki, seperti KTP, NIK, nomor KK, dan lain sebagainya. Hal ini untuk mempermudah proses pendaftaran dan pengusulan penerima yang belum terdaftar.

Untuk Mengatasi  Penerima Manfaat yang Tidak Sesuai

Update fitur pada aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial ini sendiri sebenarnya ditujukan untuk mengatasi error yang ternyata masih terjadi. Pertama adalah exclusion error, yang berarti orang yang berhak mendapat bantuan tapi tidak terdata sebagai penerima manfaat.

Kedua adalah inclusion error, yang berarti orang yang tidak berhak mendapatkan manfaat namun justru terdaftar sebagai penerima manfaat. Diharapkan masyarakat berpartisipasi penuh dalam mengupdate data ini, agar bansos Kemensos bisa benar-benar tepat sasaran.

Baca Juga:Bisa via Aplikasi Cek Bansos, Ini Cara Cek Bansos Kemensos dengan Mudah

Selain itu, ada juga fitur baru di aplikasi Cek Bansos yaitu fitur “usul-sanggah”. Dilansir dari kemensos.go.id, Mensos Risma menyatakan, Kementerian Sosial telah mengaktivasi fitur “usul” dan “sanggah” pada aplikasi Cek Bansos.

Fitur tersebut dapat memberikan transparansi, khususnya kepada masyarakat yang merasa berhak mendapatkan bantuan namun tidak mendapatkan dengan mengakses fitur “usul”. Atau memberikan informasi bila mengetahui seseorang tidak layak namun mendapatkan bansos dengan mengakses fitur “sanggah”.

Adanya fitur “usul-sanggah” pada situs Cek Bansos, sejalan dengan langkah KPK. Kebijakan tersebut memberikan penguatan pada aspek pencegahan terhadap kerugian negara dengan melibatkan masyarakat.  

Itu tadi sedikit pengetahuan mengenai cara daftar bansos Kemensos terbaru lewat aplikasi resmi. Semoga bermanfaat, dan selamat mencoba!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini