Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan untuk Modal Usaha Setelah Pensiun

Berikut cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan untuk modal usaha setelah pensiun.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 23 November 2021 | 17:24 WIB
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan untuk Modal Usaha Setelah Pensiun
Dok: BPJS Ketenagakerjaan

SuaraJabar.id - Setelah pensiun bekerja Anda mau apa? Jika Anda punya BPJS Ketenagakerjaan, Anda bisa mendapatkan modal usaha. Berikut cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan untuk modal usaha setelah pensiun.

Dana ini disebut jaminan hari tua atau JHT. Namun untuk mencairkan JHT tidak perlu menunggu usia 56 tahun. BPJS Ketenagakerjaan bisa dicairkan minimal sepuluh tahun lama kepersertaan.

Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan sangat mudah, bahkan bisa dilakukan secara online.

Berikut cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan seperti dilansir akun Instagram @bpjs.ketenagakerjaan:

Baca Juga:BPJS Ketenagakerjaan Canangkan Layanan Syariah Pertama di Provinsi Aceh

  1. Buka website dengan alamat antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id atau melalui aplikasi BPJSTKU. Aplikasi dapat diunduh melalui Playstore atau Appstore pada ponsel pintarmu.
  2. Pastikan syarat dan ketentuan telah disiapkan kemudian klik Berikutnya.
  3. Isi data pekerja, pekerja tambahan, sebab klaim dan dokumen pendukung, serta konfirmasi data pengajuan.
  4. Pastikan semua dokumen yang diunggah adalah dokumen yang benar. Dokumen tersebut akan segera diverifikasi dan dikonfirmasi oleh petugas.
  5. Status pengajuan klaim selanjutnya akan diinformasikan kepada peserta melalui kontak yang telah dicantumkan sebelumnya, baik email, WhatsApp, maupun nomor HP.
  6. Terakhir, selama masa tunggu pencairan dana, peserta dapat melakukan pelacakan atau tracing klaim di alamat https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/tracking

Dokumen untuk mencairkan BPJS Ketenagakerjaan:

  1. Kartu BPJS Ketenagakerjaan;
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  3. Buku tabungan pada halaman pertama yang tertera nomor rekening dan masih aktif;
  4. Kartu Keluarga (KK);
  5. Paklaring;
  6. Formulir pengajuan klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan atau F5 yang telah diisi lengkap NPWK untuk saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan lebih dari Rp50 juta Foto diri terbaru (tampak depan).

Demikian cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan untuk modal usaha Anda. Selamat mencoba.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak