SuaraJabar.id - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) membuka peluang bagi masyarakat yang bukan merupakan kader mereka untuk maju menjadi pejabat publik.
Masyarakat bisa mengikuti program Sekolah Calon Pejabat Publik (SECAPPU) yang diluncurkan PKS unruk menghadapi pemilu dan pilkada di tahun 2024 nanti.
"Kami persilakan kepada non kader PKS untuk bisa mendaftar," kata Ketua Badan pemenangan pemilu dan pilkada DPW PKS Jawa Barat Muttaqin, Rabu (24/11/2021) dikutip dari Antara.
SECAPPU kata Muttaqien, merupakan bentuk pemberian kesempatan kepada warga di luar PKS yang memiliki potensi dan kapasitas menjadi pejabat publik baik DPRD Kota, Provinsi maupun pusat dan menjadi kepala daerah baik kota/kabupaten maupun Gubernur Jabar.
Baca Juga:Sejarah Kota Bekasi, Berawal dari Ibu Kota Kerajaan Tarumanegara
Untuk mengikuti SECAPPU Peserta tidak di pungut biaya pendaftaran dan tidak wajib mendaftar sebagai anggota PKS.
"Pendaftaran dilakukan secara online sampai dengan 27 Des 2021. Melalui klik: https://bit.ly/FormulirPendaftaranSECAPPUPKSJawaBarat," ujarnya.
Sedangkan untuk syaratnya yaitu WNI minimal lulusan SMA, usia 17 tahun keatas dan mendaftarkan diri.
Selanjutnya setelah lulus Secappu yang akan men jadi calon pejabat publik ada syarat tambahan yaitu menjadi anggota PKS, punya kredibilitas moral yang baik, punya basis massa dan atau modal finansial yang cukup untuk biaya kampanyenya sendiri.
Baca Juga:Transaksi E-Commerce Jawa Barat Capai Angka Rp 15,02 Triliun