SuaraJabar.id - Kabupaten Pangandaran adalah salah satu wilayah di Jawa Barat. Letaknya ada di bagian selatan dan berbatasan dengan Samudera Hindia. Kabupaten ini terkenal dengan wisata lautnya yang sudah tersohor sejak dahulu kala. Berikut ulasan sejarah Kabupaten Pangandaran selengkapnya.
Kabupaten Pangandaran belum lama berdiri, usianya belum genap satu dekade. Karena itu Kabupaten Pangandaran adalah salah satu kabupaten termuda di Indonesia.
Sejarah Kabupaten Pangandaran
Sejarah panjang Kabupaten Pangandaran bermula pada tahun 1819. Laman portal.pangandarankab.go.id menulis, saat itu nama Pangandaran yang saat ini kita kenal sebagai nama kabupaten awalnya adah nama sebuah kecamatan di Kabupaten Ciamis.
Baca Juga:Akhir Pekan, Pantai Barat Pangandaran Diserbu Ribuan Wisatawan
Sejak dulu wilayah ini banyak didatangi para nelayan dari berbbagai daerah, karena letaknya yang berada di pesisir selatan pulau Jawa.
Menurut laman mypangandaran.com, asal-usul nama Pangandaran berasal dari dua kata, yakni Pangan dan Daran. Dua kata ini merepresntasikan corak wilayah Pangandaran yang ramai akan pendatang. Pangan berarti makanan, sementara Daran berarti makanan. Jadi bisa dikatakan arti dari Pangandaran adalah sumber makanan untuk para pendatang.
Setelah lama menjadi bagian dari Kabupaten Ciamis, muncul keinginan dari sejumlah tokoh masyarakat Pangandaran untuk berpisah dan membentuk kabupaten sendiri. pada 1992, salah satu anggota DPRD Ciamis, yang juga tokoh masyarakat Cijulang yang bernama Haji Abdul Gofur mendapatkan informasi mengenai rencana pemekaran wilayah pesisir selatan Jawa Barat. Rencana itu tidak terealisasi saat itu.
Namun upaya untuk memekarkan diri dan membentuk Kabupaten Pangandaran terus dilakukan. Sejumlah deklarasi pembentukan Kabupaten Pangandaran dilakukan oleh sekelompok warga, diantaranya pada 2004 dan 2007. Namun pertanda baik baru muncul pada 2008 ketika DPRD Kabupaten Ciamis menyetujui pembentukan Kabupaten Pangandaran dalam Surat keputusan DPRD No 188.4/Kep.13/DPRD/2008. Setahun kemudian, SK DPRD tersebut dikuatkan dengan SK Bupati Ciamis No: 135/Kpts.47-huk/2009 tentang persetujuan pembentukan calon Kab. Pangandaran.
Dan puncak perjuangan pembentukan Kabupaten Pangandaran terjadi pada 2012, ketika DPR RI mengesahkan Undang-undang No 21 tahun 2012 tentang penetapan daerah otonom baru Kabupaten Pangandaran, Rabu 25 Oktober 2012. Penetapan itu disaksikan langsung oleh sejumlah tokoh masyarakat, Anggota DPRD Ciamis dan ratusan warga dari wilayah Pangandaran.
Baca Juga:Geger Kerabat Raja Lautan Terdampar di Pangandaran, Warga dan Nelayan Langsung Lakukan Ini
Selayang Pandang Kabupaten Pangandaran