SuaraJabar.id - Sejarah Kota Banjar. Sejarah terbentuknya Kota Banjar tidak terlepas dari berdirinya Kabupaten Ciamis di masa lalu. Tak hanya itu saja, kota Banjar juga memiliki pusat wisata yang cantik nan indah.
Lebih lengkapnya, simak ulasan terkait sejarah kota Banjar yang telah dirangkum dari beberapa sumber seperti berikut ini.
1. Sejarah
Arus reformasi yang terjadi di Indonesia telah membawa cakrawala baru, dalam system politik dan pemerintahan selama 32 tahun tidak berubah bahkan cenderung bersifat stagnan.
Karena itulah, perubahan yang terjadi dipandang sebagai satu langkah baru menuju terciptanya Indonesia Baru di masa depan dengan dasar-dasar efisiensi dan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintah.
Baca Juga:Sekilas Sejarah Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Terluas Kedua di Pulau Jawa
Kota Banjar menjadi salah satu Kecamatan di Kabupaten Ciamis pada tahun 1992 dan menjadi kota Administratif.
Statusnya kemudian meningkat menjadi kota Ketika RUU Pemerintahan Kota Banjar disetujui menjadi UU di DPR pada 12 November 2002.
Untuk mencapai status kota tersebut, membutuhkan waktu yang lama, proses berbelit-belit dan melalui perjalanan panjang dari tokoh-tokoh masyarakat Banjar.
Beberapa alasan mengapa Banjar menjadi kota Administratid yakni, keadaan Geografis dan Sosilogis kedhidupan masyarakat yang perkembangannya sangat pesat, sehingga membutuhkan peningkatan pelayanan dan pengaturan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
2. Sejarah Perkembangan Kota Banjar
Banjar sejak didirikan hingga sekarang, telah mengalami beberapa kali perubahan status. Misalnya sebagai Ibukota Kecamatan, dari tahun 1937 hingga tahun 1940, sebagai Ibukota Kewadanaan, dari tahun 1941 sampai 1 Maret 1992, Sebagai Kota Administratif dari tahun 1992 sampai 20 Februari 2003, sebagai Kota sejak 21 Februari 2003.
Baca Juga:Sejarah Kabupaten Subang, Daerah Subur di Jawa dan Kisah Sosok Subanglarang
3. Banjar Menjadi Kota Administratif
Perkembangan dan kemajuan wilayah Provinis Jawa Barat pada umumnya dan Kabupaten Ciamis khususnya wilayah Kecamatan Banjar, memerlukan pengaturan penyelenggaraan pemerintahan secara khusus guna menjamin terpenuhinya tuntutan perkembangan dan kemajuan sesuai dengan aspirasi masyarakat di wilayah Banjar.
Wilayah Kecamatan banjar menunjukan oerkembangan dan kemajuan dengan cirri dan sifat kehidupan perkotaan, atas hal tersebut wilayah Banjar perlu ditingkatkan menjadi Kota Administratif yang memerlukan pembinaan serta pengaturan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan secara khusus.
Hingga akhirnya tahun 1992 pemerintah membentu Banjar Kota administrative berdasarkan peraturan Pemerintah nomor 54 tahun 1991 tentang pembentukan Banjar Kota Administratif yang diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 2 Maret 1992.
4. Alasan Banjar Menjadi Kota Administratif
Ada beberapa alasan Banjar menjadi kota Administratif. Aalasannya adalah keadaan Geografis, Demografis, dan sosiologis kehidupan masyarakat yang perkembangannya sangat pesat. Sehingga memerlukan peningkatan pelayanan dan pengaturan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
5. Terbentuknya Kota Banjar
Semakin pesatnya perkembangan dan tuntutan aspirasi masyarakat yang semakin mendesak agar Banjar Administratif segera ditingkatkan menjadi Pemerintahan Kota dimana hal inipun sejalan dengan tuntutan dan Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan disisi lain Pemerintahan Kabupaten Ciamis bersama-sama Pemerintah Provinsi Jawa Barat memerhatikan perkembangan tersebut dan mengusulkan kepada Pemerintah Pusat dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.
Momentum peresmian Kota Banjar yang diikuti pelantikan Penjabat Walikota Banjar dapat dijadikan suatu landasan yang bersejarah dan tepat untuk dijadikan Hari jadi Kota Banjar.
- 1
- 2