Aksi Buruh Memanas, Pagar Pembatas Gedung Sate Roboh

"Saya paham kita semua panas. Tapi tunggu belum saatnya merobohkan pagar," teriak orator dari atas mobil komando buruh.

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 29 November 2021 | 17:11 WIB
Aksi Buruh Memanas, Pagar Pembatas Gedung Sate Roboh
Pagar pembatas Gedung Sate roboh usai aksi buruh sempat memanas, Senin (29/11/2021). [Suara.com/M Dikdik RA]

2. Meminta Gubernur Jawa Barat menetapkan Upah Minimum Kab/Kota (UMK) Tahun 2022 sesuai dengan Rekomendasi atau Usulan yang terakhir Bupati/Walikota Se-Jawa Barat yang telah disampaikan Kepada Gubernur Jawa Barat.

3. Meminta Kepada Gubernur untuk menetapkan Upah di atas Upah Minimum Tahun 2022 atau menetapkan UMSK kembali.

4. Bahwa Kaum Buruh di Jawa Barat khususnya anggota K-SPSI Provinsi Jawa Barat akan mengawal penetapan UMK Tahun 2022 baik dengan cara Aksi Unjuk Rasa maupun Mogok Kerja pada Tanggal 29 dan 30 November 2021, yang dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kontributor: M Dikdik RA

Baca Juga:Dibalik Aksi Buruh Tuntut Kenaikan Upah, Tangis Mbah Mus Pecah, Pisangnya Diborong Pendemo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak