Buronan Kasus Mutilasi Driver Ojol Ditangkap di Tambun Bekasi

Sebelum melakukan pembunuhan tersebut, para pelaku terlebih dulu mengajak korban yang berprofesi sebagai driver ojol tersebut untuk mengonsumsi narkoba.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 30 November 2021 | 12:09 WIB
Buronan Kasus Mutilasi Driver Ojol Ditangkap di Tambun Bekasi
Polda Metro Jaya menghadirkan dua tersangka kasus pembunuhan disertai mutilasi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (28/11/2021). [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]

Potongan jasad korban tersebut ditemukan warga pada Sabtu (27/11) pagi yang langsung dilaporkan ke Polres Metro Bekasi.

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan sejumlah saksi.

Hasil penyelidikan tersebut kemudian mengarah kepada penangkapan FM dan MAP pada Sabtu sore (27/11) sekitar pukul 15.00 WIB di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Atas perbuatannya para tersangka kini harus mendekam di Rumah Tahanan Polres Metro Bekasi dan dijerat Pasal 340 KUHP dan atau pasal 338 KUHP, diancam penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Baca Juga:Polisi Tetapkan Kakek Pengemudi Mercy Lawan Arah di Tol JORR Jadi Tersangka

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak