SuaraJabar.id - Paguyuban Pedagang Pasar Kota Banjar meminta pemerintah daerah setempat untuk memberikan relaksasi retribusi.
Permintaan itu mereka ajukan karena mereka merasa mengalami omzet yang cukup besar selama masa pandemi Covid-19.
menanggapi permintaan pedagang pasar tersebut, Wali Kota banjar Ade Uu Sukaesih mengaku pihaknya bakal mengkaji permintaan relaksasi retribusi tersebut.
“Iya ada mengajukan relaksasi, tapi keputusannya nanti kita akan kaji terlebih dahulu. Karena sekarang kan sudah masa pemulihan,” ujarnya, Senin (29/11/2021).
Baca Juga:5 Makanan Khas Banjarmasin yang Patut Dicoba, Cita Rasa Khasnya Bikin Kangen
Ia menyebut, kondisi pasar di Kota Banjar tidak terlalu mengalami pengetatan seperti di wilayah lain.
Sehingga para pedagang pasar Banjar masih bisa berjualan seperti biasa dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Kan pasarnya juga nggak sampai tutup, tapi di daerah lain kan ada pembatasan untuk berjualan sampai 50 persen. Kalo di sini mah kan nggak,” tambahnya.
Terpisah, Kepala DKUKMP Kota Banjar, Edi Herdianto mengatakan, terkait pengajuan relaksasi retribusi pasar, hal itu sudah menjadi kebijakan kepala daerah.
“Itu sudah menjadi kebijakan ibu Walikota sebagai kepala daerah,” kata Kepala DKUKMP Kota Banjar, Edi Herdianto.
Baca Juga:Dinas Perdagangan Balikpapan Punya Target dan Fokus di 2022 Nanti
Lebih lanjut, Edi menyebut, hal itu sedang dilakukan pembahasan bersama pihak terkait untuk menentukan hasil keputusan.
“Itu sudah diajukan kepada beliau, dan sekarang masih dalam tahap pembahasan secara global,” pungkas Edi.