Cara Hapus Akun Telegram, Perhatikan Hal Ini Sebelum Menghapusnya

Jika sudah tidak mau lagi menggunakannya, terdapat cara hapus akun Telegram yang harus kamu ketahui.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 01 Desember 2021 | 13:53 WIB
Cara Hapus Akun Telegram, Perhatikan Hal Ini Sebelum Menghapusnya
Cara hapus akun telegram. Telegram merupakan sebuah aplikasi pesan singkat yang berfokus pada kecepatan dan keamanan.

Setelah dihapus, pengguna tidak bisa lagi membuat akun baru dengan nomor telfon yang sama selama beberapa hari. Untuk grup, bisa tetap berfungsi normal. Jika menjadi admin, maka anggota lainnya akan ditunjuk secara acak oleh telegram.

Berikut cara hapus akun telegram secara otomatis atau lewat aplikasi:

  1. Buka aplikasi telegram di ponsel
  2. Buka halaman chat list, pilih menu panel di pojok kiri atas
  3. Pilih menu pengaturan atau Settings
  4. Pilih Privacy and Security
  5. Klik Delete my account if away for
  6. Atur pada jendela Account delf-destruct. Pilihan waktunya 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan dan satu tahun.
  7. Jika tidak login dalam waktu yang kamu pilih itu, akun telegram secara otomatis akan terhapus secara otomatis beserta suluruh isinya.

Sedangkan cara hapus akun telegram secara manual atau melalui browser sebagai berikut:

  1. Buka browser di HP atau PC
  2. Kunjungi situs deak/hapus akun telegram
  3. Masukkan nomor HP di kolom yang sudah disediakan, kemudian klik next
  4. Masukkan kode verifikasi yang dikirim melalui aplikasi telegram
  5. Pilih tombol sign in
  6. Di bagian Delete Your Account masukkan alasan menghapus akun pada kolom
  7. Pilih Delete My Account
  8. Pilih Yes, delete my account
  9. Jika akun telegram sudah terhapus, semua pesan, kontak dan isi tidak bisa diperbaiki lagi. Karena sudah terhapus secara permanen.

Itu tadi penjelasan mengenai cara hapus akun telegram. Semoga bisa menjadi petunjuk saat kamu ingin menghapus akun telegram.

Baca Juga:Komisi I Yakin Telegram Panglima TNI Tak Hambat Proses Penegakan Hukum

Kontributor : Muhammad Aris Munandar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak