Pakai Aplikasi Cek Bansos, Begini Cara Mudah Menggunakan Fitur Usul Sanggah

Yuk simak bagaimana cara pakai fitur Usul Sanggah di aplikasi Cek Bansos.

Dinar Surya Oktarini
Rabu, 01 Desember 2021 | 15:17 WIB
Pakai Aplikasi Cek Bansos, Begini Cara Mudah Menggunakan Fitur Usul Sanggah
Cara Lapor Bansos Tidak Tepat Sasaran di Aplikasi Cek Bansos (instagram/kemensosri)

SuaraJabar.id - Penyelenggara BST dan Kementerian Sosial secara resmi merilis fitur baru di aplikasi Cek Bansos

Fitur terbaru tersebut merupakan fitur Sanggah yang ada di Aplikasi Cek Bansos

Peluncuran fitur Usul Sanggah di aplikasi Cek Bansos tersebut dilakukan pada akhir bulan Agustus 2021 lalu. Berikut penjelasan cara pakai fitur Usul Sanggah di aplikasi Cek Bansos.

Melalui fitur Usul Sanggah, masyarakat atau KPM dapat menggunakannya sebagai cara daftar menjadi penerima bantuan dalam program BST Kemensos. 

Baca Juga:Cara Mendaftar Bansos Lewat Situs Resmi Kemensos

Selain itu, masyarakat juga dapat melaporkan atau menyanggah kelayakan penerima bansos. Jika Anda menemukan kejadian penerima bansos yang tidak tepat sasaran dapat dilaporkan melalui fitur Usul Sanggah di aplikasi Cek Bansos.

Sebelumnya, untuk memaksimalkan proses penyaluran bantuan BST Kemensos telah meluncurkan sebuah aplikasi yang dapat diunduh dan digunakan oleh KPM tersebut adalah 'Cek Bansos'. Meski demikian, pihak Kemensos sendiri menyatakan bahwa aplikasi Cek Bansos tersebut belum dapat digunakan di seluruh perangkat. Melainkan baru dapat digunakan untuk perangkat smartphone Android saja.

Dengan menggunakan fitur maupun aplikasi tersebut, Kemensos berharap akan bisa memaksimalkan proses penyaluran bantuan BST yang akan kembali disalurkan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima.

Berikut ini adalah cara pakai  fitur Usul Sanggah di aplikasi Cek Bansos bagi calon penerima bantuan BST Kemensos seperti dikutip dalam laman resmi Kemensos:

  1. Masyarakat atau KPM dapat mengunduh aplikasi Cek Bansos melalui aplikasi Play Store yang terdapat dalam Play Store.
  2. Jika sudah terunduh, buka aplikasi dan lakukan pendaftaran dengan menggunakan KTP untuk melengkapi identitas yang diminta.
  3. Kemudian Anda dapat memilih menu Usul Sanggah yang telah disediakan. Dalam menu tersebut, Anda dapat mengusulkan untuk menjadi penerima bantuan.
  4. Lalu, masukkan data yang diminta dalam menu tersebut.
  5. Kemudian pilih bantuan yang akan dipilih seperti BST Kemensos.
  6. Nantinya Anda akan mendapatkan pesan melalui SMS jika setelah verifikasi Anda berhak sebagai penerima bantuan.
INFOGRAFIS: Bansos Tidak Tepat Sasaran? Lapor di Aplikasi Cek Bansos
INFOGRAFIS: Bansos Tidak Tepat Sasaran? Lapor di Aplikasi Cek Bansos

Lebih lanjut, proses penyaluran BST Kemensos rencananya akan kembali dilanjutkan pada bulan September 2021 ini. Proses pencairannya direncanakan akan terus dilakukan hingga memenuhi target masyarakat atau KPM yang menerima bantuan.

Baca Juga:Biar Malu, Bupati Cirebon Bansos Pajang Nama ASN yang Tak Kembalikan Bansos

Mengingat sebelumnya, Kemensos sendiri telah menetapkan jumlah total target penerima bantuan yang mencapai 10 juta KPM di seluruh Indonesia. Namun, hingga kini jumlah penerima yang baru menerima bantuan barh mencapai 9,8 juta KPM.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak