"Di dalamnya ternyata berisi obat keras jenis Tramadol sebanyak 86 butir dan obat keras jenis Hexymer sebanyak 1.010 butir," terang Yulian.
Pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pengedar obat keras di kalangan pelajar itu. Sementara dua pelajar yang sudah diamankan akan menjalani program rehabilitasi.
"Untuk dua (yang sudah diamankan) yang masih usia pelajar kita rehab karena yang menyalahgunakan itu korban," tukas Yulian.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Baca Juga:Dalam Seminggu, Siswi SMP Ini Bisa Main dengan 5 Lelaki Berbeda