Guru Perkosa Belasan Santriwati di Bandung, Kemenag: Ahlaknya Bejat!

"Oknum tersebut ahlaknya bejat sehingga bisa merugikan santri masyarakat kemudian merugikan komunitas pondok pesantren," tegasnya.

Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 09 Desember 2021 | 15:27 WIB
Guru Perkosa Belasan Santriwati di Bandung, Kemenag: Ahlaknya Bejat!
Ilustrasi kekerasan seksual pada anak di bawah umur. [SuaraJogja.com / Ema Rohimah]

SuaraJabar.id - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandung akan mengajukan pembekuan izin operasional lembaga pendidikan yang menjadi tempat kasus pencabulan belasan santri perempuan atau santriwati di bawah umur di Kota Bandung.

Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Kemenag Kota Bandung, Tedi Ahmad Junaedi. Permohonan pembekuan, katanya, akan segera dikirim ke pemerintah pusat.

"Kami akan mengajukan permohonan pembekuan pondok pesantren tersebut," ujar Kepala Kemenag Kota Bandung Tedi Ahmad Junaedi saat dikonfirmasi, Kamis (9/12/2021).

Sejak kasus terkuak pesantren pun ditutup, segala aktivitas dihentikan hingga kini. Di samping sangat berdampak terhadap kondisi korban, kasus pencabulan ini dinilai sangat mencoreng komunitas pondok pesantren secara luas.

Baca Juga:Kunjungi Penyandang Disabilitas Korban Kekerasan Seksual, Mensos Risma Lakukan Ini

"Oknum tersebut ahlaknya bejat sehingga bisa merugikan santri masyarakat kemudian merugikan komunitas pondok pesantren," katanya.

Dengan kejadian ini, Tedi meminta agar jajaran pengelola yayasan pesantren untuk lebih teliti dalam merekrut tenaga pendidik atau pengurus.

Sebelumnya, Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung, Asep Ahmad Fathurrohman meminta agar pelaku dihukum berat. Di sisi lain, mendorong agar korban mendapatkan pendampingan dan perhatian berkelanjutan.

Terlebih, korban merupakan anak di bawah umur. Masa depan dan cita-cita mereka harus diupayakan untuk tidak terenggut.

"Apalagi anak di bawah umur harus diberikan pemahaman dan (dorongan) mental," katanya.

Baca Juga:Hadiri Sidang di Pengadilan Agama Bandung, Rizky DA: Keputusan Cerai Kesepakatan Berdua

Di samping itu, Asep juga mengingatkan masyarakat agar jangan abai terhadap anak.

"Pengawasan kita akui ada kecolongan oleh karena itu masyarakat harus hati-hati," katanya.

Sebelumnya diberitakan, telah terjadi kasus kekerasan seksual terhadap belasan santriwati di bawah umur. Pelaku disebut-sebut sebagai pemilik dan pengurus sebuah pesantren di Bandung.

Berdasarkan laporan yang dihimpun pihak PSI, para santriwati yang menjadi korban rata-rata berusia belasan (13-16 tahun). Disebutkan, 8 di antaranya telah melahirkan bayi, bahkan satu anak ada yang telah melahirkan 2 bayi.

Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Bandung Yoel Yosaphat mengatakan, pihaknya sudah mendatangi beberapa keluarga korban. Para korban, katanya, kebanyakan dari luar Kota Bandung. Beberapa korban yang berhasil ditemui berada dari Kabupaten Garut.

"Kita ketemu korban, saksi. Awalnya ada saksi curhat, akhirnya kita telusuri. Kebanyakan luar Kota Bandung korbannya. Yang bisa kami temui di Garut," ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak