Guru Perkosa Belasan Santriwati di Bandung, Kemenag: Ahlaknya Bejat!

"Oknum tersebut ahlaknya bejat sehingga bisa merugikan santri masyarakat kemudian merugikan komunitas pondok pesantren," tegasnya.

Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 09 Desember 2021 | 15:27 WIB
Guru Perkosa Belasan Santriwati di Bandung, Kemenag: Ahlaknya Bejat!
Ilustrasi kekerasan seksual pada anak di bawah umur. [SuaraJogja.com / Ema Rohimah]

Ia menjelaskan, kasus kini sudah bergulir di Pengadilan Negeri Bandung, memasuki sidang ketujuh pemeriksaan saksi.

"Sudah masuk pengadilan sidang ketujuh. Pemeriksaan saksi, korban belum. Kemungkinan korban ada yang tidak terdata. Bisa saja aslinya lebih dari 13 korban," tandasnya.

Kontributor: M Dikdik RA

Baca Juga:Kunjungi Penyandang Disabilitas Korban Kekerasan Seksual, Mensos Risma Lakukan Ini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini