Apa yang Harus Dilakukan Jika Kartu BPJS Ketenagakerjaan Hilang?

BPJS Ketenagakerjaan merupakan program dari pemerintah yang bertujuan untuk menyejahterakan tenaga kerja lewat Jaminian Hari Tua (JHT).

Risna Halidi
Kamis, 09 Desember 2021 | 17:31 WIB
Apa yang Harus Dilakukan Jika Kartu BPJS Ketenagakerjaan Hilang?
Dok: BPJS Ketenagakerjaan

SuaraJabar.id - Apa yang Harus Dilakukan Jika Kartu BPJS Ketenagakerjaan Hilang? BPJS Ketenagakerjaan merupakan program dari pemerintah yang bertujuan untuk menyejahterakan tenaga kerja lewat Jaminian Hari Tua (JHT).

Pihak BPJS Ketenagakerjaan mengeluarkan kartu BPJS yang berbentuk seperti KTP atau SIM. Hal ini dilakukan guna memudahkan peserta dalam proses administrasi.

Kartu BPJS memiliki waktu kepesertaan cukup lama dan kartu ini rentan hilang karena sering tidak dipergunakan. Jika hal ini terjadi pada kalian, kalian harus buat ulang, karena kartu itu syarat wajib untu mencairkan saldo.

Cara membuat ulang kartu BPJS Ketenagakerjaan bisa secara online atau offline. Jika kalian melalui online bisa melalui aplikasi BPJSTKU atau website resmi dari BPJS Ketenagakerjaan. Jika melalui offline bisa melalui kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat.

Baca Juga:Meriahkan HUT ke-44, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Giat Bersama Karyawan dan Stakeholder

Jika kartu BPJS kaian hilang, kalian tidak perlu panic karena kalian bisa mencetak kartu BPJS sendiri dengan mudah. Kalian pasti bertanya-tanya bagaimana cara mencetak kartu BPJS yang baru dan apa saja syaratnya. Berikut cara dan syarat untuk mencetak kartu BPJS yang baru.

Cara mencetak kartu BPJS Ketenagakerjaan baru:

1. Melalui Kantor BPJS Ketenagakerjaan Terdekat
Kalian datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat dengan membawa persyaratan yang telah ditententukan. Kemudian kalian akan diberi formulir yang harus kalian isi. 

Selanjutnya akan melakukan pengecekan persyaratan yang kalian bawa. Cetak kartu BPJS Ketenagakerjaan ini memakan waktu sekitar 10-15 menit jika tidak ada antrian panjang.

2. Melalui aplikasi BPJSTKU
Beberapa hal yang harus dilakukan adalah:

Baca Juga:Ada Berbagai Cara, Ini Langkah Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Online

  • Unduh aplikasi BPJSTKU di Play Store atau App Store terlebih dahulu
  • Bagi kalian yang belum memiliki akun, lakukan langkahi-langkah dibawah ini
  • Pilih opsi “Pendaftaran Pengguna BPJSTKU”. Lalu, pilih jenis kepesertaan kalian. Isilah form yang terdapat di layar, mulai dari nama lengkap, tanggal lahir, nomor NIK, dan nomor BPJS Ketenagakerjaan.
  • Setelah melakukan verifikasi dan akun telah berhasil dibuat. Kemudian login menggunakan email dan password yang sudah terdaftar. Jika kalian lupa password, pilih opsi “Lupa Password” untuk melakukan pengaturan ulang kata sandi.
  • Setelah berhasil login, kalian akan masuk ke beranda aplikasi. Kemudian, pilih opsi “Kartu Digital.” Klik kartu sehingga muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan dan informasi kepesertaan kalian. Hal ini juga akan sangat membantu jika kalian ingin cek kartu BPJS Ketenagakerjaan.
    Kemudian di menu pojok kanan bawah, terdapat opsi “Simpan Kartu ke Galeri” dan “Kirim Kartu ke Email.” Kalian bisa memilih salah satu opsi tersebut. Jika kartu digital sudah tersimpan di perangkat, kalian pun bisa langsung mencetaknya dengan printer.

3. Melalui Website BPJS Ketenagakerjaan
Beberapa hal yang harus dilakukan adalah:

  • Pada halaman beranda website, pilih menu “Layanan Peserta.” Kemudian pilih “Tenaga Kerja.” Klik “Masuk” dan pilih BPJSTKU.
  • Apabila kalian belum memiliki akun, pilih opsi “Daftar Pengguna.” Isi form yang sudah tersedia hingga pendaftaran berhasil. Sementara, jika sudah memiliki akun, kalian bisa login menggunakan email dan password yang telah kalian buat.
  • Kemudian pilih menu “Kartu Digital” pada gambar kartu, klik kanan dan pilih menu “Save Image As” Setelah kartu digital BPJS Ketenagakerjaan berhasil tersimpan di perangkat, kalian bisa mencetaknya langsung.

Syarat membuat kartu BPJS yang hilang:

  1. Fotocopy KTP dan Asli
  2. Fotocopy KK dan Asli
  3. Surat pengantar dari perusahaan tempat bekerja dan perohonan pembuatan kartu baru BPJS Ketenagakerjaan
  4. Membawa materai

Demikian penjelasan mengenai apa yang harus dilakukan jika kartu BPJS Ketenagakerjaan hilang sekaligus syarat-syarat administrasinya.

Kontributor : Annisa Nur Rachmawati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak