Pengumuman PPPK Tahap 2: Kini Masa Sanggah Hingga 19 Desember 2021, Pahami Syaratnya

Mengutip laman resmi SSCASN, masa sanggah merupakan waktu yang diberikan kepada peserta yang tidak lolos seleksi untuk mengajukan sanggah terhadap pengumuman hasil seleksi.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 17 Desember 2021 | 14:50 WIB
Pengumuman PPPK Tahap 2: Kini Masa Sanggah Hingga 19 Desember 2021, Pahami Syaratnya
Peserta seleksi calon PPPK di lingkungan Kemenag Provinsi Aceh mengikuti seleksi kompetensi. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak