Wisatawan dari Luar Kota Boleh Berlibur ke Lembang saat Libur Nataru, Ini Syaratnya

"Memang aturan saat ini tidak ada PPKM Level 3, jadi tidak ada penyekatan atau larangan dari luar kota," tegas Hengky Kurniawan.

Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 23 Desember 2021 | 11:40 WIB
Wisatawan dari Luar Kota Boleh Berlibur ke Lembang saat Libur Nataru, Ini Syaratnya
ILUSTRASI - Pengunjung Lembang Park and Zoo berinteraksi dengan harimau. [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

"Pembatasan di ruang publik tetap diterapkan. Kita juga imbau kepada warga kalau tidak mendesak, hindari bepergian ke luar kota," kata Asep.

Sementara soal kebijakan khusus bagi Tenaga Kerja Asing (TKA) dan WNI yang telah bepergian atau hendak datang ke Bandung Barat pihaknya mengatakan penanganannya bakal disesuaikan dengan kebijakan pusat dan pihak imigrasi.

"Kalau untuk TKA atau WNI dari luar, itu sudah ada dari Kemnakertrans dan pihak imigrasi. Mesti diisolasi dulu, itu sudah aturan yang harus ditempuh," tutur Asep.

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

Baca Juga:Pemkot Metro Larang Tempat Wisata Beroperasi di Masa Libur Nataru

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak