Butuh Dana Cepat? Jangan Gegabah, Cek Daftar Pinjol Resmi Dirilis OJK 2021

Tawaran dana segar yang cair dalam hitungan menit, seolah mengundang siapa saja yang membutuhkan dana cepat tanpa banyak persyaratan.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 24 Desember 2021 | 10:34 WIB
Butuh Dana Cepat? Jangan Gegabah, Cek Daftar Pinjol Resmi Dirilis OJK 2021
Logo OJK

4. Jangan lakukan gali lubang tutup lubang artinya jangan membuat pinjaman baru untuk menutup pinjaman yang lama.

5. Ketahui bunga dan denda pinjaman sebelum meminjam, pelajari bunga dan denda yang ditawarkan lalu pilih pinjama yang bunga dan dendanya paling rendah.

6. Pahami kontrak perjanjian, baca dengan teliti kontrak perjanjian dan jangan enggan untuk mengajukan pertanyaan jika ada hal-hal yang kurang dipahami

Demikian ulasan mengenai daftar pinjol resmi, semoga menambah wawasan anda dan bermanfaat bagi kita semua.

Baca Juga:Pembiayaan Pinjol Capai Ratusan Triliun Rupiah, OJK: Rata-rata untuk Kepentingan Konsumtif

Kontributor : Damayanti Kahyangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak