SuaraJabar.id - Taman Nasional Baluran Situbondo merupakan kawasan pelestarian yang mempunyai ekosistem asli yang dikelola dengan sistem zonasi untuk penlitian, ilmu pengetahuan, budidaya, pariwisata dan lain sebagainya.
Pengelolaan taman ini dilandaskan berdasar prinsip konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan melalui tiga P yakni Perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya, pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
Taman Nasional Baluran Situbondo terletak di sebelah selatan Selat Madura, dekat dengan Selat Bali, dekat dengan Desa Wonorejo, Sungai Bajulmati, Desa Bajulmati, dan Desa Watukebo, dekat dengan Sungai Kelokoran dan Desa Sumberwaru.
Lokasi Taman Nasional Baluran Situbondo tidak sulit ditemukan dengan akses jalan yang memudahkan pengunjung.
Baca Juga:Penelitian di Afrika Selatan: Pasien Varian Omicron Jarang Perlu Dirawat Inap
Oleh karena itu, Taman Nasional Baluran Situbondo menjadi menarik untuk dikunjungi.
Pada tahun 1920, Taman Nasional Baluran Situbondo belum ada, awalnya yakni kawasan Baluran.
Pada tahun tersebut adanya usulan pencadangan hutan Bitakol yang akan ditetapkan sebagai area hutan produksi tanaman jati. Kemudian pada 1928, pada masa pendudukan Hindia Belanda, daerah tersebut dirintis sebagai suaka margasatwa oleh Kebun Raya Bogor.
Rintisan tersebut yakni atas usulan A. H. Loedeboer, seorang pemegang konsensi lahan perkebunan pada sebagian kawasan Baluran, tepatnya di daerah Labuhan Merak dan Gunung Mesigit saat itu.
Selanjutnya pada tahun 1930, tepatnya tanggal 23 Januari, terbitlah Surat Keputusan Pemerintah Hindia Belanda Nomor 83 yang menyatakan bahwa Baluran ditetapkan sebagai Hutan Lindung.
Baca Juga:Puluhan Ekor Babi Mati Mendadak di Agam Positif Terpapar Virus Flu Babi Afrika
Pada tahun 1930, pada tanggal 25 September 1937, Pemerintah Hindia Belanda menerbitkan Surat Keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda Nomor 9, Lembaran Negara Hindia Belanda 1937 Nomor 544 yang menyatakan bahwa Baluran diubah menjadi Suaka Margasatwa seluas 25.000 hektare.
Pada tahun 1962, lahan konsesi di Labuhan Merak pada 11 Mei 1962 dimasukkan ke dalam Suaka Margasatwa Baluran melalui Keputusan Menteri Pertanian dan Agraria No.SR/II.P.A/1962.
Berikutnya pada 1997, pemerintah mengeluarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 279/Kpts-VI/1997 yang secara resmi mengubah status kawasan Baluran dari Suaka Margasatwa menjadi Taman Nasional.
Kemudian pada tahun 1999, melalui Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan Nomor 417/Kpts-II/1999 tanggal 15 Juni 1999, Menteri Kehutanan dan Perkembunan menunjuk kembali kawasan hutan di wilayah Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Timur.
Selanjutnya pada tahun 2011, terbitlah Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor: SK.395/Menhut-II/2011 tentang perubahan atas Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan Nomor 417/Kpts-II/1999 tentang Penunjukkan Kawasan Hutan di Wilayah Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Timur.
Perubahan tersebut terkait dengan perubahan luas kawasan hutan hingga konservasi perairan di Jawa Timur.
Taman Nasional Baluran juga termasuk dalam Kawasan Suaka Alam atau Kawasan Pelestarian Alam.
Taman Nasional Baluran memiliki tujuan untuk mengembalikan kondisi satwa dan habitatnya seperti semula yakni pada tahun 1960an, serta mampu memberi manfaat optimal bagi kesejahteraan masyarakat. Taman Nasional Baluran juga memiliki misi melakukan pengelolaan satwa dan habitatnya.
Selain itu, misi selanjutya yakni melakukan pengelolaan wisata alam melalui pengembangan ekowisata dan wisata minat khusus guna tingkatkan jumlah kunjungan dan pendapatan negara.
Apabila berkunjung ke Taman Nasional Baluran, pengunjung hanya harus mengeluarkan tiket sebesar Rp 16.500 untuk weekdays dan 18.500 untuk weekend.
Lokasinya berada di Desa Wonorejo, Banyuputih, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Taman Nasional Baluran juga dikenal sebagai Africa van Java karena mirip dengan Afrika.
Taman Nasional Baluran juga sangat indah dengan latar belakang Gunung Baluran dan Savana Bekol serta hewan-hewan seperti banteng, kera, rusa, lutung, merak, ular, dan sebagainya.
Satwa-satwa yang terdapat di Taman Nasional Baluran yakni Kerbau, Banteng, Rsa, Macan Tutul, Kijang, Kucing Bakau, Kancil, Burung Merak, Ayam Hutan, dan lain sebagainya.
Tentu satwa-satwa tersebut sangat menarik dan unik sehingga menjadi daya tarik pengunjung. Selain satwa, Taman Nasional Baluran juga memiliki tanaman khas.
Terdapat sekitar 444 jenis tanaman khas di Taman Nasional Baluran Situbondo. Tanaman khas tersebut yakni Asam Jawa, Kemiri, Gadung, Widoro Bukol, Gebang, Kendal, Kepuh, Salam, dan lain sebagainya.
Demikian penjelasan terkait dengan Taman Nasional Baluran. Taman ini tentu menjadi pilihan destinasi wisata yang sangat menarik karena selain menawarkan keindahan dan keasrian, taman ini juga memiliki tujuan yang sangat baik.
Selain itu, Taman Nasional Baluran juga menetapkan harga yang sangat terjangkau bagi pengunjung, sehingga tiketnya dapat dengan mudah didapatkan.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma