Meski kasus dilimpahkan ke Pomdam Siliwangi, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A. Chaniago mengatakan, pihaknya bersama Polresta Bandung akan tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus penabrak sejoli di Nagreg ini.
Setuju Prajurit TNI Penabrak Dua Sejoli Dipecat, KASAD: Sudah di Luar Batas Kemanusian
"Jika menyertai pidana pemecatan, saya selaku KASAD akan menyesuaikan dan mengurus administrasi untuk dilakukan pemecatan," tegas Jenderal Dudung.
Ari Syahril Ramadhan
Senin, 27 Desember 2021 | 11:47 WIB

BERITA TERKAIT
Cegah Kepadatan Arus Balik Lebaran, Pemudik Akan Dialihkan Lewat Tol Fungsional Jakarta-Cikampek II
02 April 2025 | 16:14 WIB WIBREKOMENDASI
News
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
02 April 2025 | 11:40 WIB WIBTerkini