Setuju Prajurit TNI Penabrak Dua Sejoli Dipecat, KASAD: Sudah di Luar Batas Kemanusian

"Jika menyertai pidana pemecatan, saya selaku KASAD akan menyesuaikan dan mengurus administrasi untuk dilakukan pemecatan," tegas Jenderal Dudung.

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 27 Desember 2021 | 11:47 WIB
Setuju Prajurit TNI Penabrak Dua Sejoli Dipecat, KASAD: Sudah di Luar Batas Kemanusian
Korban tengah digotong pelaku tabrak lari Nagreg. [Foto: Ist]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak