Ia pun menegaskan, pemda tidak bisa melakukan pembiaran terhadap kegiatan di Jembalas tersebut lantaran harus ada kejelasan pihak yang bertanggungjawab atas keberadaan jembatan ini.
"Kita mengimbau kepada pemda untuk bersama-sama mencari solusi terbaik. Karena bagaimana pun juga pengguna jembatan tersebut adalah warga KBB. Kemudian berhak mendapat pelayanan dan perlindungan," pungkasnya.