Syarat dan Cara Pendaftaran KUR BRI 2022

Plafon KUR untuk tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp 373,17 triliun. Yuk simak cara pendaftaran KUR BRI 2022.

Nur Afitria Cika Handayani
Rabu, 05 Januari 2022 | 13:28 WIB
Syarat dan Cara Pendaftaran KUR BRI 2022
Senyum, Sentra Layanan Ultra Mikro. (Dok: BRI)

SuaraJabar.id - Ada kabar gembira bagi pelaku UMKM di Indonesia tahun ini. Ya, pemerintah mengalokasikan APBN lebih banyak untuk plafon kredit usaha rakyat (KUR).

Plafon KUR untuk tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp 373,17 triliun, lebih tinggi dibanding target KUR tahun 2021 sebesar Rp 285 triliun. Pemerintah pun memutuskan mempertahankan suku bunga KUR di level 6 persen. Keputusan ini untuk mendukung momentum pemulihan UMKM di masa pandemi Covid-19.

Masyarakat bisa mengajukan KUR melalui sejumlah bank yang telah ditunjuk, salah satunya adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Plafon KUR yang bisa diajukan warga menjadi Rp 10 juta – Rp 100 juta, dari sebelumnya hanya Rp10 juta – Rp50 juta. Sementara KUR untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari maksimal Rp25 juta menjadi maksimal Rp 50 juta.

Baca Juga:KUR BRI Sangat Berperan untuk Ketahanan Pelaku UMKM di Masa Pandemi

1. Syarat Debitur KUR BRI: KUR Mikro

  • Individu (perorangan) yang memiliki usaha mikro produktif dan layak.

Kriteria usaha mikro adalah:

  • Dimiliki perorangan atau badan usaha perorangan
  • Memiliki kekayaan bersih kurang dari Rp50 juta, tidak termasuk tempat usaha
  • Memiliki hasil penjualan tahunan kurang dari Rp300 juta
  • Memiliki usaha yang telah aktif selama minimal 6 bulan.
  • Tidak sedang menerima kredit dari perbankan, kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit.
  • Dapat menunjukkan data identitas berupa KTP, Kartu Keluarga, dan surat izin usaha untuk diverifikasi.

2. Syarat Debitur KUR BRI: KUR Kecil

  • Individu (perorangan) yang memiliki usaha kecil produktif dan layak.

Kriteria usaha kecil adalah:

  • Dimiliki perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan cabang perusahaan ataupun anak perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi hak pemilik.
  • Memiliki kekayaan bersih di antara Rp50 juta – Rp 500 juta, tidak termasuk tempat usaha
  • Memiliki hasil penjualan tahunan di antara Rp300 juta – Rp2,5 M
  • Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKN, dan Kartu Kredit
  • Memiliki usaha yang telah aktif selama minimal 6 bulan
  • Memiliki dokumen IUMK (Izin Usaha Mikro dan Kecil)

3. Syarat Debitur KUR BRI: KUR TKI

Baca Juga:KUR BRI Jadi Stimulus yang Tepat untuk Selamatkan UMKM dari Krisis Pandemi

  • Individu (perorangan) calon TKI yang akan pergi ke negara penempatan untuk bekerja
  • Dapat menunjukkan dokumen-dokumen persyaratan administrasi berikut untuk diverifikasi:
  • Dokumen identitas berupa KTP dan Kartu Keluarga
  • Perjanjian kerja dengan pengguna jasa
  • Perjanjian penempatan kerja di luar negeri

4. Pengajuan KUR BRI Online

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak