BEM STH Galunggung Soroti Proses Hukum Oknum Polisi yang Diduga Korupsi

Efek jera ini bukan hanya bagi yang bersangkutan, melainkan juga bagi anggola lain akan berpikir ulang untuk melakukan hal serupa, khususnya di Kota Tasikmalaya," tegas dia.

Ari Syahril Ramadhan
Sabtu, 08 Januari 2022 | 21:30 WIB
BEM STH Galunggung Soroti Proses Hukum Oknum Polisi yang Diduga Korupsi
Ketua STH Galunggung Tasikmalaya Milki Muamad Sidik. [Kapol.id]

SuaraJabar.id - Ketua BEM Sekolah Tinggi Hukum Galunggung Milki Muamad Sidik mengatakan pihaknya menyoroti kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan oknum anggota kepolisian dri Polres Tasikmalaya.

Milki menyebut, dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oknum anggota polisi itu merupakan extra ordinary crime. Selain itu, skandal itu juga telah mencoreng institusi kepolisian.

Milki kemudian memprediksi dampak buruk yang akan menyertai kasus tersebut. Yakni akan kian pudarnya kepercayaan masyarakat dalam penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian, khususnya di Kota Tasikmalaya.

Untuk itu, Milki mendorong adanya kepastian tindakan hukum terhadap pelaku. Di mana prosesnya jelas dan tidak meragukan. Dirinya juga berharap Polres Tasikmalaya Kota bukan hanya memberlakukan sanksi administratif.

Baca Juga:Bantuan untuk Petani Dikorupsi, Camat di Lamongan Resmi Jadi Penghuni Penjara

“Pelaku jelas harus dijerat dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” tegas Milki dikutip dari Kapol.id--jejaring Suara.com, Sabtu (8/1/2022).

Kejelasan hukum tersebut, lanjut Ketua BEM STH Galunggung, merupakan bagian dari upaya mengembalikan kepercayaan terhadap integritas kepolisian; sekaligus juga memberikan efek jera bagi pelaku.

“Efek jera ini bukan hanya bagi yang bersangkutan, melainkan juga bagi anggola lain akan berpikir ulang untuk melakukan hal serupa, khususnya di Kota Tasikmalaya. Makanya perlu transparan dan akuntabel dalam penanganan kasus ini, guna masyarakat mengetahui proses yang sedang berjalan,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Seorang oknum polisi yang bertugas di Samsat Kota Tasikmalaya diduga terlibat tindak pidana korupsi.

Dugaan itu dilontarkan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia atau PMII Kota Tasikmalaya.

Baca Juga:Sudah Berbadan Hukum, IM57+ Siap Lakukan Kerja-kerja Advokasi Anti Korupsi

PMII mendesak kasus dugaan korupsi oknum Polisi yang bertugas di Samsat segera dituntaskan sampai ke akar-akarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak