Pemilik Pesantren Diduga Cabuli Santri, Bupati Bandung Buka Suara

Dadang Supriatna juga meminta Kementerian Agama untuk segera mengeluarkan peraturan khusus, sebagai langkah preventif tindak asusila di lingkungan pendidikan keagamaan.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 11 Januari 2022 | 05:00 WIB
Pemilik Pesantren Diduga Cabuli Santri, Bupati Bandung Buka Suara
Bupati Bandung Dadang Supriatna. [ANTARA/HO-Humas Pemkab Bandung]

SuaraJabar.id - Kasus kekerasan seksual di dunia pendidikan keagamaan kembali terjadi di Bandung Raya. Kali ini, seorang pemilik pondok pesantren di Ciparay, Kabupaten Bandung diduga melakukan kekerasan seksual pada tiga santri.

Bupati Bandung Dadang Supritana pun tak tinggal diam. Cegah kejadian serupa kembali terulang, ia mengatakan pihaknya akan melakukan pengawasan ketat terhadap lembaga pendidikan, dan lebih selektif dalam memberikan izin pendirian.

"Jadi, nanti melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung, kami akan mengambil sejumlah tindakan, berupa pengetatan persyaratan lembaga pendidikan. Seperti mewajibkan sertifikasi seluruh tenaga pendidik, baik di lembaga formal maupun non-formal," kata bupati, Senin (10/1/2022).

Tidak hanya itu, Dadang Supriatna juga meminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk segera mengeluarkan peraturan khusus, sebagai langkah preventif tindak asusila di lingkungan pendidikan keagamaan.

Baca Juga:Robert Alberts Siapkan Formasi Baru Jelang Laga Persib Vs Bali United

"Saat ini jumlah pesantren di Kabupaten Bandung terus bertambah. Oleh karenanya kita akan lebih selektif dalam memberikan izin pendirian lembaga pendidikan," jelasnya.

Nantinya, bagi pesantren atau sekolah yang tidak memenuhi syarat, akan dicabut perizinannya. "Kami tak akan segan mencabut izin jika tidak memenuhi syarat," tandas Bupati Bandung.

Sebelumnya diberitakan, Seorang pemilik pondok pesantren di Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat terancam hukuman 15 tahun penjara usai diduga melakukan kekerasan pada tiga santri yang masih berstatus anak di bawah umur.

Pria berinisial H itu diduga telah melakukan aksi bejatnya sejak 2019 hingga 2021.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, pelaku melakukan aksi bejatnya dengan modus transfer tenaga dalam.

Baca Juga:Marak Kasus Kekerasan Seksual, KPAI: RUU TPKS Adalah Perjuangan Para Korban

"Modusnya, berpura-pura akan mengisi tenaga dalam kepada para korban," kata Kapolresta Bandung, Senin (10/1/2022).

Dalam menjalankan aksinya, H meminta korban untuk memijat. Kemudian dia memijat korban sampai melakukan aksi tidak senonoh.

"Pesantren tersebut memang mewajibkan santrinya untuk tinggal di dalam pondok. Sejauh ini baru ada 3 orang korban yang mengaku pernah dicabuli oleh tersangka," katanya.

Namun tidak tertutup kemungkinan ada korban lain, sehingga Polresta Bandung membuka pos pengaduan, jika ada pihak lain merasa pernah dicabuli tersangka bisa melaporkannya kepada Polresta Bandung.

"Untuk korban, kami lakukan pendampingan," ujarnya.

Pendampingan yang dilakukan, selain berkaitan dengan hukum, juga dilakukan trauma healing untuk memulihkan psikologis para korban.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak