SuaraJabar.id - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan berkas perkara tabrakan Nagreg, Kabupaten Bandung yang melibatkan tiga oknum anggota TNI akan rampung.
Menurutnya, proses persidangan terhadap tiga oknum anggota TNI yang terlibat dalam tabrakan di Nagreg yang menewaskan Salsabila dan Handi itu akan segera dilakukan dalam waktu dekat.
Berkas perkara kasus itu sendiri telah dilimpahkan oleh penyidik Pusat Polisi Militer kepada Auditor Militer Tinggi Jakarta.
"Berdasarkan pertemuan Senin kemarin. Saya kumpulkan Tim Hukum TNI di dalamnya ada penyidik, auditor maupun bagian hukum. Jadi evaluasi atau penelitian terhadap berkas ini akan diselesaikan paling lambat pekan depan," ujar Panglima saat berkunjung ke Rancabali, Kabupaten Bandung, Selasa (11/1/2022).
Setelah berkas diselesaikan, akan langsung diserahkan kepada pengadilan militer untuk diberikan jadwal sidang.
Baca Juga:Panglima TNI dan KSAD Diminta Harus Klarifikasi soal Pengangkatan Eks Tim Mawar Jadi Pangdam Jaya
"Kami pun akan terbuka. Siapa pun bisa melihat proses persidangan," tegasnya.
Dengan sidang yang digelar terbuka, masyarakat bisa menyaksikan langsung proses peradilan kepada ketiga tersangka.
Bahkan Panglima juga akan memberi fasilitas khusus baik biaya perjalanan, maupun penginapan kepada keluarga korban apabila ingin menyaksikan proses persidangan.
"Kalau keluarga mau, saya akan memfasilitasi dan membiayai perjalanan mereka, maupun tempat tinggal selama mereka hadir dalam sidang itu," tutupnya.