Ojek Motor di Pangandaran Bisa Dapat Rp 350 Ribu per Hari, Ini 'Penumpangnya'

Motor yang ia gunakan juga bukan motor pabrikan, namun motor yang sudah dimodifikasi dan disesuaikan dengan medan yang dilalui.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 11 Januari 2022 | 23:42 WIB
Ojek Motor di Pangandaran Bisa Dapat Rp 350 Ribu per Hari, Ini 'Penumpangnya'
Dindin seorang tukang ojek palang di Langkaplancar, Pangandaran. [Ceng/HR Online]

SuaraJabar.id - Tukang ojek di Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran bisa menghasilkan uang sebesar Rp 350 ribu per hari. Uang sebesar itu mereka dapat dari hasil mengangkut kayu berukuran besar.

Tak mudah untuk melakoni pekerjaan sebagai tukang ojek pengangkut kayu atau yang dikenal dengan nama ojek palang.

Perlu keahlian khusus mengingat ojek palang bukan beroperasi di jalan raya, namun di hutan atau jalan setapak dengan medan yang ekstrim.

“Perlu keseimbangan yang kuat, karena kita mengemudikan sepeda motor sambil membawa kayu di sisi kanan kiri dan melintasi jalanan yang sempit,” ujar Dindin seorang tukang ojek palang di Langkaplancar, Pangandaran, Selasa (11/1/2022).

Baca Juga:Ridwan Kamil: Desain Hutan Kota Bekasi Sudah Ketinggalan Zaman

Motor yang ia gunakan juga bukan motor pabrikan, namun motor yang sudah dimodifikasi dan disesuaikan dengan medan yang dilalui.

Ia menyebut, masih banyaknya masyarakat yang menggunakan jasa ojek palang menjadi berkah tersendiri.

Saat ini memang tidak semua kebun warga bisa diakses dengan mobil, karena belum adanya akses jalan yang lebar.

“Untuk mengangkut kayu, maka masyarakat Langkaplancar, Pangandaran, memilih alternatif dengan menggunakan jasa ojek palang,” katanya.

Dindin menuturkan, masyarakat memilih menggunakan jasa ojek palang untuk mengangkut kayu gelondongan, karena biayanya jauh lebih ringan ketimbang menggunakan jasa pikul.

Baca Juga:Kocak! Maling Nyangkut di Cerobong Asap, Bisa Keluar Setelah Dibantu Polisi

Jika menggunakan jasa pikul menyita lebih banyak waktu. Namun jika menggunakan jasa ojek palang bisa lebih cepat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak