SuaraJabar.id - Pemerintah mengklaim kebijakan mandatori penggunaan bahan bakar biodiesel campuran minyak sawit 30 persen (B30) sepanjang 2021 mampu mengurangi impor dan menghemat devisa.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, pemanfaatan biodiesel untuk domestik sebesar 9,3 juta kiloliter pada tahun lalu telah menghemat devisa sebesar Rp 66,54 triliun.
Melanjutkan kesuksesan B30, Pemerintah Indonesia akan melakukan uji jalan atau road test kendaraan berbahan bakar biodiesel campuran minyak sawit 40 persen (B40) pada awal Februari tahun ini.
"Awal tahun ini mudah-mudahan di awal Februari, kami akan memulai kegiatan uji jalan untuk pemanfaatan B40," kata Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Dadan Kusdiana di Jakarta, Senin (17/1/2022) dikutip dari Antara.
Baca Juga:Kemenhub Beri Izin 18 Kapal Pengangkut Batu Bara Ekspor ke Luar Negeri, Ini Daftar Namanya
Dadan menjelaskan pemerintah telah menyeleksi pengujian di laboratorium untuk pemanfaatan B40 pada 2020 dan 2021.
Saat ini, pemerintah sudah mempunyai spesifikasi yang diperlukan untuk pemanfaatan B40. Hasil uji jalan tersebut nantinya akan menjadi rujukan sebelum memulai implementasi program B40.
Lama proses uji jalan kendaraan B40 ini memerlukan waktu sampai lima bulan terhitung sejak awal dilakukan pengujian tersebut.
Dadan mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan rekomendasi terkait produksi B40 agar bahan bakar alternatif ini mengalami peningkatan baik dari sisi kualitas biodiesel maupun kualitas solar.
Sepanjang 2021 kebijakan mandatori B30 yang dilakukan pemerintah Indonesia mampu mengurangi impor dan menghemat devisa.
Baca Juga:Harga Minyak Sawit Mentah dan Tandan Buah Segar Naik
Berdasarkan data Kementerian ESDM, pemanfaatan biodiesel untuk domestik sebesar 9,3 juta kiloliter pada tahun lalu telah menghemat devisa sebesar Rp 66,54 triliun.
Mandatori B30 merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan penggunaan energi baru terbarukan dan untuk mengurangi defisit neraca perdagangan.
Dalam kurun waktu 2015 hingga 2021, total volume biodiesel yang dibayarkan mencapai 29,14 juta kiloliter dengan dana sebesar Rp 110 triliun. Sementara total volume penyaluran mencapai 33,07 juta kiloliter.