Menurutnya, Pemda KBB memakai Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dalam tata kelola keuangan. Dalam sistem itu, terdapat tahapan-tahapan yang tidak bisa diloncat dari satu tahapan ke tahapan lainnya.
Termasuk pengeluaran uang untuk gaji ASN. Bisa dilakukan tatkala penyusunan DPA telah rampung.
"DPA belum selesai. Kalau selesai sekarang, hari ini bisa cair," jelas Agustina.