SuaraJabar.id - Puluhan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas II B Kabupaten Indramayu meluapkan kegembiraan dengan melakukan sujud syukur usai mendapat asimilasi di rumah.
Sebanyak 29 warga binaan itu mendaat asimilasi di rumah karena memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Kepala Lapas Kelas II Kabupaten Indramayu Beni Hidayat mengatakan, sebanyak 29 warga binaan yang mendapatkan asimilasi di rumah sudah memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Di antaranya bukan pelaku tindak pidana korupsi, bukan pengedar narkoba yang dipenjara lebih dari lima tahun, dan beberapa syarat lainnya.
Menurutnya, program tersebut merupakan yang ke empat kalinya di mana para warga binaan mendapatkan asimilasi di rumah karena masih dalam masa pandemi COVID-19.
Baca Juga:Ke Lapas Cebongan, Gus Miftah Ketemu WBP yang Khatam Al-Qur'an 47 Kali Selama Jalani Vonis
"Ini merupakan program asimilasi di rumah yang keempat dan diharapkan bisa mengurangi kapasitas lapas," tuturnya dikutip dari Antara.
Beni mengatakan Lapas Kelas II B Kabupaten Indramayu memang mengalami kelebihan penghuni karena dari kapasitas 300 warga binaan kini ditempati 600 warga binaan.
"Seperti lapas yang lainnya, kami juga mengalami kelebihan kapasitas," ujarnya.
Sementara itu seorang warga binaan yang mendapatkan asimilasi di rumah Andika mengaku sangat bersyukur setelah dirinya keluar lapas, meskipun belum bebas sepenuhnya.
"Vonis yang saya terima itu empat tahun, dan alhamdulillah mendapatkan asimilasi, jadi saya baru menjalani dua setengah tahun kurungan," katanya.
Baca Juga:Berkelakuan Baik, Sebanyak 31 Napi Penghuni Lapas Jember Dapatkan Asimilasi
Andika mengaku tidak akan mengulangi perbuatan melawan hukum dan setelah menjalani asimilasi di rumah akan berjualan.