Cara Menghapus Akun FB Sementara dan Permanen, Anti Ribet!

Cara menghapus akun FB sementara dan permanen dapat dilakukan dengan mudah. Yuk simak caranya!

Nur Afitria Cika Handayani
Rabu, 19 Januari 2022 | 10:47 WIB
Cara Menghapus Akun FB Sementara dan Permanen, Anti Ribet!
Ilustrasi Facebook. [Shutterstock]
  • Klik tutup

Akan muncul beberapa opsi yang harus kamu isi seperti: alasan mau menonaktifkan akun, mau tetap menggunakan Facebook Messenger atau tidak, dan mau menerima email dari Facebook atau tidak. Kalau semuanya sudah diceklik, klik Tutup di paling bawah.

  • Masukkan password/ kata sandi Facebook

Masukkan password Facebook

  • Konfirmasi penonaktifan akun

Terakhir, akan muncul konfirmasi penonaktifan akun dari Facebook. Kalau sudah yakin, klik Nonaktifkan sekarang. Selesai.

Akun Facebook Anda berhasil dihapus sementara atau deactivation. Untuk mengaktifkannya lagi, Anda tinggal login lagi pakai email dan passwordnya kapanpun Anda mau.

Baca Juga:CEO Google Dituduh Berkolusi dengan Facebook untuk Manipulasi Iklan Online

Itulah cara menghapus akun Facebook secara permanen dan sementara. Semoga artikel ini membantu Anda ya!

Kontributor : Alan Aliarcham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini