Cara Registrasi Kartu XL, Lengkap dengan Tips Apabila Gagal Aktivasi

Seperti operator lain, pengguna XL diminta meregistrasi kartunya agar data masuk ke dalam database sekaligus sebagai perlindungan dari kejahatan.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 19 Januari 2022 | 11:08 WIB
Cara Registrasi Kartu XL, Lengkap dengan Tips Apabila Gagal Aktivasi
xl.co.id (Istimewa)

SuaraJabar.id - Cara registrasi kartu XL dan tips gagal aktivasi. XL salah satu operator yang cukup banyak pelanggan di Indonesia.

Seperti operator lain, pengguna XL diminta meregistrasi kartunya agar data masuk ke dalam database sekaligus sebagai perlindungan dari kejahatan. Selain itu, registrasi bisa mengurangi tindak kejahatan yang semakin marak melalui telekomunikasi.

Cara registrasi kartu XL tidak sulit karena hanya memerlukan beberapa langkah. Namun, sebelum melakukan aktivasi, siapkan KTP milikmu terlebih dahulu.

Setelah itu, ikuti langkah-langkah di bawah ini:

Baca Juga:Efisiensi Kapasitas Jaringan Seluler XL Axiata Gunakan Teknologi CUTO

1. Registrasi Kartu XL Baru

- Buka aplikasi SMS atau Pesan yang ada di ponselmu;

- Ketikkan pesan yang formatnya sebagai berikut: DAFTAR#NIK#NomorKK. Contohnya: DAFTAR#352809XXXXXX#352809XXXXX;

- Kemudian, kirim pesan tersebut ke 4444;

- Setelah mengirim pesan, Sobat Pintar hanya perlu menunggu balasan pesan yang menyatakan bahwa proses aktivasi atau registrasi nomor XL-mu telah berhasil.

Baca Juga:Resmi Ganti Nama, Stockbit Sekuritas Siap Jadi Platform Trading Terdepan

2. Registrasi Kartu XL Lama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak