Khawatir Pernyataan Arteria Dahlan soal Bahasa Sunda Picu Perang Antar Suku, Preman Pensiun Turun Tangan

Menjadi lemah lembut, someah, tidak arogan, udah cari aja guru bahasa Sunda, ujar Kang Mus.

Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 20 Januari 2022 | 12:44 WIB
Khawatir Pernyataan Arteria Dahlan soal Bahasa Sunda Picu Perang Antar Suku, Preman Pensiun Turun Tangan
Aktor Epy Kusnandar berpose saat berkunjung di kantor Redaksi Suara.com, Jakarta, Selasa (8/1). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

SuaraJabar.id - Pemeran Kang Mus dalam sinetron Preman Pensiun, Epy Kusnandar ikut bersikap merespon ucapan Politikus PDP Perjuangan, Arteria Dahlan yang meminta Jaksa Agung memecat Kajati Jabar gara-gara menggunakan Bahasa Sunda dalam rapat.

Melalui akun Instagram miliknya, Kang Mus mengunggah video ia tengah melakukan panggilan telepon dan mengayakan ucapan Arteria Dahlan sudah membuat malu bangsa Indonesia dan bisa memicu perang antar suku.

“Untuk menghindari perang antar suku dan bikin malu bangsa Indonesia, tolong cariin guru bahasa Sunda, suruh Pak Arteria Dahlan les bahasa Sunda dari dasar, Ibu Sopiah ada tuh guru saya,” kata Kang Mus.

Pemeran Kang Mus itu kemudian meminta Arteria Dahlan untuk belajar Bahasa Sunda agar tak alergi terhadap bahasa ibu orang Sunda tersebut.

Baca Juga:Makjleb! Epy Kusnandar Bikin Parodi Sindir Arteria Dahlan soal Bahasa Sunda

“Supaya dia tidak takut orang ngomong bahasa Sunda, daripada seluruh orang sunda ngomong bahasa sunda maki-maki pake bahasa Sunda yang tidak dimengerti pak Arteria Dahlan."

“Menjadi lemah lembut, someah, tidak arogan, udah cari aja guru bahasa Sunda,” tegas Epy.

Epy Kusnandar [Instgaram/@epy_kusnandar_official]
Epy Kusnandar [Instgaram/@epy_kusnandar_official]

Bukan cuma Kang Mus yang membuat konten merespon pernyataan Arteria Dahlan yang telah menyinggung orang Sunda. Pemeran Bubun dalam Preman Pensiun juga membuat konten TikTok dengan isi menyindir ulah Politikus PDI Perjuangan yang telah memancing amarah orang Sunda tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, TB Hasanuddin turut mengecam pernyataan rekan separtainya, Arteria Dahlan, yang meminta agar Jaksa Agung memecat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat yang berbahasa Sunda saat rapat.

Pernyataan Arteria Dahlan kata TB, dianggap tidak mencerminkan karakter PDI Perjuangan.

Baca Juga:Soal Ucapan Arteria Dahlan, Dedi Mulyadi Tanggapi Bijak: Jadi Pembelajaran Bagi Orang Sunda

Lebih jauh, ia dinilai mengkhianati perjuangan partai dalam pemeliharaan dan pengembangan kebudayaan. Bahkan, Arteria disebut telah murtad, melenceng dari ideologi partai berlambang banteng itu.

"Saya pun sebagai sesama kader merasa terpukul, ini bukan roh, bukan jiwa dari PDIP. Jadi, menurut hemat saya, ini murtad dari pakem ideologi partai. Karena PDIP itu nasionalis dan terkenal pluralis," kata TB Hasanuddin di hadapan para tokoh masyarakat Sunda yang berhimpun dalam Koalisi Masyarakat Penutur Bahasa Sunda, di Perpustakaan Ajip Rosidi, Kota Bandung, Rabu (19/1/2022).

TB Hasanuddin menuturkan, pernyataan Arteria disampaikan saat Komisi III DPR-RI menggelar rapat kerja dengan mitra komisi.

Meski Arteria Dahlan mengaku menyampaikannya sebagai bentuk kritikan, tapi TB Hasanuddin menilai hal tersebut tetap keliru. Seharusnya, kata TB Hasanuddin, yang dikritisi itu adalah kinerjanya bukan bahasanya.

"Bahasa mah sok aja mau pakai bahasa Sunda, bahasa Indonesia, bahasa Inggris selama ngerti mah, antep weh (biarkan saja). Jadi tugas konstitusinya itu mengkritisi kinerja," katanya.

TB Hasanuddin juga mengaku sudah menghubungi langsung beberapa orang di Kejaksaan yang berasal dari Sunda untuk menanyakan hal tersebut. Menurut informasi yang ia dapat, tidak ada Kajati yang menggunakan bahasa Sunda saat rapat.

"Tidak ada Kajati yang rapat dengan menggunakan bahasa Sunda. Tidak ada. Andaikan juga ada, menurut undang-undang, asal semua mengerti, ya, boleh saja," katanya.

"Saya tegur dia bahwa ini tidak sesuai dengan prinsip-prinsip dari program dan karakter PDI-P," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini