SuaraJabar.id - Koalisi Masyarakat Penutur Bahasa Sunda akan mendatangi markas DPP PDI Perjuangan di Jakarta, Rabu (26/1/2022) besok.
Kedatangan mereka terkait kasus Arteria Dahlan yang dianggap telah melecehkan bahasa daerah, khususnya bahasa Sunda.
Koordinator Koalisi Masyarakat Penutur Bahasa Sunda, Cecep Burdansyah menegaskan, tuntutan yang akan disampaikan tetap sama, meminta agar Arteria Dahlan diberhentikan sebagai anggota dewan di DPR RI, serta dipecat dari partai berlambang banteng itu.
"(Ke Jakarta) Besok, Rabu. Berangkat pukul 7 pagi," katanya kepada suara.com, Selasa (25/1/2022).
Baca Juga:Alasan Polri Terbitkan Plat Dinas Kepolisian untuk Arteria Dahlan: Untuk Pengamanan dan Pengawalan
Mereka juga, kata Cecep, akan mendatangi kantor DPR RI guna menyampaikan aspirasi mereka secara langsung kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Diketahui, Koalisi Masyarakat Penutur Bahasa Sunda menghimpun banyak tokoh masyarakat Sunda dari berbagai latar belakang, seperti seniman, budayawan, akademisi, pengajar, ketua-ketua paguyuban atau komunitas, dan lainnya.
Pada Rabu pekan lalu, 19 Januari 2022, mereka berkumpul untuk merumuskan sikap dan tuntutan mereka di Perpustakaan Ajip Rosidi, Kota Bandung. Pertemuan tersebut turut dihadiri Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, TB Hasanuddin.
Adapun, Arteria Dahlan sendiri dikabarkan telah meminta maaf kepada masyarakat Sunda terkait pernyataannya yang dianggap mengerdilkan Bahasa Sunda.
Meski demikian, Koalisi Masyarakat Penutur Bahasa Sunda tetap akan melanjutkan tuntutan mereka.
"Soal tuntutan, kami akan tetap melanjutkannya. Karena kan begini, dalam tuntutan itu kami meminta untuk DPP PDIP mencopot Arteria, kan tidak ada jaminan Arteria tidak mengulanginya lagi. Tidak ada jaminan kalau hanya lewat teguran," kata Cecep.
Kontributor : M Dikdik RA