Adukan Nasib ke Presiden Jokowi, Puluhan Petani Jalan Kaki dari Sukabumi Selatan ke Istana Merdeka

Petani penggarap eks HGU PT Tybar ingin bertemu Presiden Joko Widodo untuk menyampaikan aspirasinya soal Surat Pelepasan Hak atau SPH seluas 292 hektare.

Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 27 Januari 2022 | 13:36 WIB
Adukan Nasib ke Presiden Jokowi, Puluhan Petani Jalan Kaki dari Sukabumi Selatan ke Istana Merdeka
Puluhan petani penggarap eks HGU PT Tybar di Desa Gunung Karamat, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, berjalan kaki menuju Istana Merdeka Jakarta untuk menemui Presiden Jokowi. [Suabumiupdate.com/Istimewa]

SuaraJabar.id - Puluhan petani Desa Gunung Karamat, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi rela berjalan kaki ke Istana Merdeka di Jakarta untuk mengadukan permasalahan yang mereka hadapi ke Presiden Joko Widodo.

Sebanyak 23 petani tersebut merupakan penggarap lahan eks Hak Guna Usaha atau HGU PT Tybar di Gunung Karamat, Kecamatan Cisolok.

"Menyampaikan aspirasi," kata Samsudin (57) salah satu petani yang ikut aksi jalan kaki ke Istana Merdeka.

Dari informasi, petani tersebut Desa Gunung Karamat pada Rabu (26/1/2022) sekira pukul 10.00 WIB. Sebelum berangkat, mereka menjalani pemeriksaan kesehatan di klinik di Desa Gunung Karamat.

Baca Juga:Bicara Sosok Potensial Pimpin IKN, Pengamat Blak-blakan: Magnet Jokowi Berpeluang Bersaing dengan Magnet Anies

Kekinian, Kamis (27/1/2022) pagi, puluhan petani itu sudah tiba di Ciawi, Bogor.

Samsudin mengatakan, rombongannya mewakili petani penggarap eks HGU PT Tybar ingin bertemu Presiden Joko Widodo untuk menyampaikan aspirasinya soal Surat Pelepasan Hak atau SPH seluas 292 hektare.

Diketahui, HGU perusahaan perkebunan teh dan karet PT Tybar dinyatakan habis pada tahun 2000. Atas permohonan Pemerintah Desa Gunung Karamat, PT Tybar mengeluarkan SPH 292 hektare pada 2012 untuk permukiman, fasilitas sosial, fasilitas umum, sawah, dan kebun. Kemudian seluas 834 hektare di-take over ke PT BSI pada 2014/2015.

Penerbitan SPH dari PT Tybar kepada masyarakat diketahui Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam hal ini bupati. Sebab pada 2015 ada rekomendasi bupati tentang SPH PT Tybar kepada masyarakat.

Singkat cerita, sebab ada SPH, maka ada progres pembuatan sertifikat di lahan itu. Namun kini, lahan tersebut diklaim PT Bumi Suksesindo atau BSI.

Baca Juga:Pengamat Nilai Anies Baswedan Mungkin Mampu Jadi Kepala Otorita IKN, Ini Alasannya

Pada Sabtu, 18 Desember 2021, masyarakat mendatangi kantor Desa Gunung Karamat untuk meminta penjelasan kepada Badan Permusyawaratan Desa. Namun di hari itu, ketua BPD tidak hadir.

Petani penggarap eks lahan HGU pun menuntut pemerintah daerah turun tangan untuk menyelamatkan hak masyarakat yang dinilai sudah terenggut oleh PT BSI.

Dikonfirmasi soal aksi jalan ke istana, Kepala Desa Gunung Karamat, Subaeta, mengaku belum menerima konfirmasi kegiatan tersebut.

Dia menyebut tidak mengetahui tujuan petani penggarap eks HGU PT Tybar berjalan kaki ke Istana Merdeka Jakarta.

"Kegiatan itu tidak ada konfirmasi sama sekali," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini