Alasan lain yang membuat warga berat hati menerima keberadaan pondok pesantren tersebut yakni tak jelasnya asal usul pengajar hingga santri yang ada di ponpes tersebut.
"Warga juga sebenarnya kan ingin tahu gurunya dari mana saja, muridnya dari mana saja. Sampai sekarang juga enggak ada pertemuan lagi, sudah lama enggak ada," tutur Ipin.
Belum lagi pondok pesantren tersebut berdiri di atas lahan milik PT Indonesia Power. Pihak pengurus pesantren juga disebut belum memenuhi izin dan beroperasi secara ilegal.
"Sampai sekarang enggak ada perizinan lagi dari pesantren, jadi mereka jalan tanpa izin. Kalau kami ya inginnya seperti itu, ngobrol sama warga dan desa. Jadi kalau sudah ada izin dan tanahnya enggak ada masalah, ya pasti diizinkan," pungkas Ipin.
Baca Juga:Jaksa Minta Yayasan Pesantren Milik Terdakwa Pemerkosa Belasan Santriwati Dibubarkan, Ini Alasannya
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki