Indonesia Power Minta Fatwa ke MUI, Pondok Pesantren Alam Maroko Buka Suara

"Dasar penolakan katanya sesat, tapi kan tidak ditemukan di sini. MUI saja mendukung keberadaan pesantren kita," ujarnya.

Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 27 Januari 2022 | 16:22 WIB
Indonesia Power Minta Fatwa ke MUI, Pondok Pesantren Alam Maroko Buka Suara
Santri Pondok Pesantren Tahfidz Quran Alam Maroko tengah melakukan aktivitas belajar mengajar. Pesantren itu kini tengah berkonflik dengan warga di sekitar pondok pesantren karena dianggap ada ajaran yang menyimpang. [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

Alasan lain yang membuat warga berat hati menerima keberadaan pondok pesantren tersebut yakni tak jelasnya asal usul pengajar hingga santri yang ada di ponpes tersebut.

"Warga juga sebenarnya kan ingin tahu gurunya dari mana saja, muridnya dari mana saja. Sampai sekarang juga enggak ada pertemuan lagi, sudah lama enggak ada," tutur Ipin.

Belum lagi pondok pesantren tersebut berdiri di atas lahan milik PT Indonesia Power. Pihak pengurus pesantren juga disebut belum memenuhi izin dan beroperasi secara ilegal.

"Sampai sekarang enggak ada perizinan lagi dari pesantren, jadi mereka jalan tanpa izin. Kalau kami ya inginnya seperti itu, ngobrol sama warga dan desa. Jadi kalau sudah ada izin dan tanahnya enggak ada masalah, ya pasti diizinkan," pungkas Ipin.

Baca Juga:Jaksa Minta Yayasan Pesantren Milik Terdakwa Pemerkosa Belasan Santriwati Dibubarkan, Ini Alasannya

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak