Terancam Terusir dari Pondok, Santri Pesantren Tahfiz Quran Alam Maroko Kebingungan

"Kalau ini ditutup, saya sulit lagi cari pesantren, nanti berat juga kalau pesantren baru mesti bayar," ujar seorang santri.

Ari Syahril Ramadhan
Jum'at, 28 Januari 2022 | 06:00 WIB
Terancam Terusir dari Pondok, Santri Pesantren Tahfiz Quran Alam Maroko Kebingungan
Akses jalan menuju Pondok Pesantren Tahfidz Quran Alam Maroko. [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

Mereka meminta pihak pesantren segera melakukan pengosongan lahan paling lambat 30 hari sejak somasi itu dilayangkan.

Selain itu, Indonesia Power juga meminta pihak pesantren menghentikan kegiatan aktivitas pembangunan dan lainnya. Serta segera meninggalkan area tersebut.

Tak hanya melayangkan somasi, Indonesia Power bahkan telah mengadukan Ponpes Alam Maroko ke MUI Jabar.

"Kami tak mengusir pondok pesantren itu atau para santrinya, karena itu perbuatan zalim. Tapi, yang jadi permasalahannya itu soal legalitas lahan yang memakai lahan IP dan belum memenuhi syarat yang kami minta, semisal persetujuan dari warga, RT, RW, hingga kewilayahan setempat," kata Humas Indonesia Power, Suprapto di Kantor MUI Jabar.

Baca Juga:Indonesia Power Minta Fatwa ke MUI, Pondok Pesantren Alam Maroko Buka Suara

Pengurus Ponpes Alam Maroko Dadang Budiman mengklaim tak ada penolakan dari warga setempat. Mereka menyebut mayoritas warga mendukung keberadaan pesantren yang sebagian santrinya merupakan anak yatim piatu dan dari kalangan kurang berada.

"Sebulan lalu dair pihak Indonesia Power menyurvei kondisi pesantren. Kesimpulannya tidak menemukan warga yang menolak pondok. Jadi yang menolak itu minoritas," ungkap Dadang.

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak