Sempat Minta Maaf, Ketua Umum GMBI Ahirnya Diciduk Polisi

Ketua Umum GMBI berinisial F tersebut ditangkap pada Jumat (28/1/2022) pagi di kediamannya di Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung.

Ari Syahril Ramadhan
Jum'at, 28 Januari 2022 | 14:05 WIB
Sempat Minta Maaf, Ketua Umum GMBI Ahirnya Diciduk Polisi
Sejumlah anggota GMBI yang diamankan di Polda Jabar. [Antara]

SuaraJabar.id - Ketua Umum Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Fauzan Rachman menyampaikan permintaan maaf atas kericuhan yang timbul saat anggotanya menggelar aksi di depan Markas Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (27/1/2022) kemarin.

Ia pun sempat membuat pernyataan siap bertanggung jawab dan menindak tegas anggota GMBI yang terbukti merusak fasilitas milik Polda Jabar.

“Saya secara pribadi dan sebagai ketua umum memohon maaf kepada Kapolda Jabar beserta jajarannya atas kerusakan yang terjadi. saya siap bertanggung jawab dan akan menindak tegas anggota GMBI yang terlibat” jelas Fauzan (F), Kamis (27/1/2022).

Tak lama usai melontarkan pernyataan siap bertanggung jawab, Ketua Umum GMBI pun diciduk polisi.

Baca Juga:Legenda Persib Robby Darwis Soroti Performa Febri Hariyadi: Tak Seperti yang Dulu

Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan Ketua Umum GMBI berinisial F tersebut ditangkap pada Jumat (28/1/2022) pagi di kediamannya di Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, tak lama setelah ratusan anggota GMBI itu ditangkap.

"Masih ada beberapa orang yang masih kita kejar untuk penangkapan," kata Ibrahim dikutip dari Antara.

Selain F, menurutnya, ada sejumlah orang yang turut diamankan. Sejumlah orang tersebut, kata dia, diduga memimpin aksi ormas GMBI hingga menimbulkan kericuhan.

Adapun sejumlah orang yang diamankan, termasuk F sejauh ini masih berstatus sebagai saksi. Mereka kini tengah menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Barat.

"Pemeriksaan akan dilakukan secara maraton karena banyak. Semau itu agar bisa dilihat siapa saja yang terlibat pidana," katanya.

Dengan adanya penangkapan sejumlah tokoh ormas GMBI, menurutnya, kini ada sebanyak 731 orang yang diamankan usai kericuhan yang terjadi di Polda Jawa Barat pada Kamis (27/1/2022).

Dari kericuhan itu, Ibrahim menyebutkan ada sejumlah fasilitas yang rusak mulai dari pintu gerbang, pagar patah, dan lampu pecah. Aksi tersebut diwarnai dengan pelemparan batu oleh para anggota ormas GMBI.

Aksi tersebut dilakukan GMBI karena adanya ketidakpuasan terhadap penanganan kasus di Kabupaten Karawang pada tahun 2021. Namun polisi menyebut kasus itu justru telah proses dan dilimpahkan ke kejaksaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini