Kapasitas Dibatasi 30 Orang, Pengunjung Vihara di Bandung Ibadah Bergiliran

Vihara Dharma Ramsi pada perayaan Tahun Baru Imlek ini mengharuskan pengunjung menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 01 Februari 2022 | 16:33 WIB
Kapasitas Dibatasi 30 Orang, Pengunjung Vihara di Bandung Ibadah Bergiliran
Pengunjung beribadah saat Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili di Vihara Dharma Ramsi, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (1/2/2022). [ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi]

SuaraJabar.id - Pengelola Vihara Dharma Ramsi Jamika, Kota Bandung, Asikin mengatakan ibadah Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili di tempatnya digelar dengan menerapkan protokok kesehatan COVID-19.

Untuk mencegah terjadinya kerumunan, pihaknya menerapkan ibadah secara bergiliran dengan batas waktu tertentu.

"Yang pasti hanya 30 orang kapasitasnya. Dan kita lengkapi juga fasilitas scan barcode di depan," kata Asikin.

Menurutnya kegiatan Imlek di Vihara tersebut dimulai pada Senin (31/1/2022) pukul 23.00 WIB. Sejak saat itu pengunjung mulai berdatangan hingga Selasa (1/2/2022) siang.

Baca Juga:Mengapa Tahun Baru Imlek Indentik Mendung atau Hujan? Ini Penjelasan BMKG

Namun ia belum bisa memastikan berapa jumlah pengunjung yang telah mendatangi vihara tersebut. Adapun pelaksanaan ibadah juga dibarengi dengan penyalaan lilin imlek berukuran kecil hingga besar.

Sementara itu Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan berbagai sistem yang diterapkan untuk mengedepankan protokol kesehatan selama perayaan Imlek itu demi kebaikan seluruh pihak.

Pasalnya saat ini, kata dia, telah terjadi peningkatan kasus COVID-19 varian Omicron. Sehingga sejumlah kegiatan yang berisiko menimbulkan kerumunan ia minta untuk ditunda terlebih dahulu.

Adapun Vihara Dharma Ramsi pada perayaan Tahun Baru Imlek ini mengharuskan pengunjung menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Yana berharap hal tersebut dapat diawasi penggunaannya dan jangan sampai lengah.

"Jadi biar tahu yang datang itu dari lokasi hijau, kuning, atau merah, ikhtiar kita melindungi kita sendiri untuk orang yang hadir," kata Yana.

Baca Juga:Hukum Mengucapkan Imlek dalam Islam, Ini Penjelasan Buya Yahya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini