Komplotan Bapak-bapak Lakukan Pencurian kepada Tiga Warga Surabaya, Korban Dibuang ke Lembang

"Korban diikat, dipukuli. Semua hartanya berupa ponsel dan uang yang dibawa diambil oleh para pelaku,"

Galih Prasetyo
Jum'at, 04 Februari 2022 | 12:45 WIB
Komplotan Bapak-bapak Lakukan Pencurian kepada Tiga Warga Surabaya, Korban Dibuang ke Lembang
Para Tersangka Pelaku Pencurian dengan Kekerasan yang Diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi (Suara.com/Ferry Bangkit Rizki)

"Ini diduga memang sudah direncanakan. Para tersangka dikenakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tukas Imron.

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini