Intip Gaji Polisi di Indonesia Beserta Besaran Tunjangan yang Didapatkan

Penjelasan terkait berapa gaji polisi mengacu pada peraturan pemerintah. Di dalamnya juga mengatur berbagai tunjangan yang didapatkan polisi.

Nur Afitria Cika Handayani
Selasa, 08 Februari 2022 | 17:06 WIB
Intip Gaji Polisi di Indonesia Beserta Besaran Tunjangan yang Didapatkan
Ilustrasi polisi. (Shutterstock)
  • Brigadir Polisi Dua berpenghasilan sekitar Rp 2.103.700 hingga Rp 3.457.100
  • Brigadir Polisi Satu adalah Rp 2.169.500 hingga Rp 3.565.200
  • Brigadir Polisi adalah Rp 2.237.400 hingga Rp 3.676.700
  • Ajun Inspektur Polisi Dua adalah Rp 2.379.500 hingga Rp 3.910.300
  • Ajun Inspektur Polisi adalah Rp 2.454.000 hingga Rp 4.032.600

Berikutnya adalah gaji pokok polisi pangkat Perwira Pertama Golongan III.

Di dalamnya juga terdapat berbagai golongan yakni

  • Inspektur Polisi Dua dengan gaji sekitar Rp 2.735.300 hingga Rp 4.425.200
  • Inspektur Polisi Satu sekitar Rp 2.820.800 hingga Rp 4.635.600
  • Ajun Komisiaris Polisi sekitar Rp 2.909.100 hingga Rp 4.780.600

Gaji pokok polisi pangkat Perwira Menengah dan Periwra Tinggi Golongan IV dengan gaji pokok pada

  • Komisiaris Polisi Rp 3.000.100 hingga Rp 4.930.100
  • Ajun Komisiaris Besar Polisi bergaji sekitar Rp 3.093.900 hingga Rp 5.084.300
  • Komisiaris Besar dengan penghasilan sebulan sebesar Rp 3.190.700 hingga RP 5.243.400
  • Brigadir Jenderal Polisi bergaji Rp 3.290.500 hingga Rp 5.407.400
  • Inspektur Jenderal Polisi memiliki penghasilan sebesar Rp 3.290.500 hingga Rp 5.576.500
  • Komisiaris Jenderal Polisi memiliki penghasilan sebesar Rp 5.079.500 hingga Rp 5.930.800
  • Jenderal Polisi sebesar Rp 5.238.200 hingga Rp 5.930.800

Selain gaji pokok, polisi juga mendapatkan banyak tunjangan.

Baca Juga:Diduga akan Lakukan Provokatif, Polda Jateng Benarkan Ada Satu Warga Wadas yang Diamankan di Polsek Bener Purworejo

Tunjangan tersebut yakni tunjangan istri maupun suami dengan total sepuluh persen dari gaji pokok, tunjangan anak, tunjangan jabatan struktural, tunjangan bagi jabatan non struktural, tunjangan polisi perempuan, tunjangan beras, tunjangan lauk pauk, tunjangan bagi yang ditugaskan ke Papua, tunjangan daerah perbatasan, tunjangan pajak, dan dana pensiun.

Demikian penjelasan terkait fungsi dan wewenang polri beserta jabatannya.

Selain itu, terdapat pula penjelasan terkait berapa gaji polri, jabatan strukturan dan non struktural, jabatan pada setiap golongan dan lain sebagainya.

Selanjutnya diketahui bahwa polri juga mendapatkan tunjangan untuk mendukungnya bertugas dan mengabdi pada negara.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Baca Juga:Heboh Briptu Christy Polwan Cantik Buronan Polisi, Suami Beberkan Fakta Ini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini