Intip Gaji Polisi di Indonesia Beserta Besaran Tunjangan yang Didapatkan

Penjelasan terkait berapa gaji polisi mengacu pada peraturan pemerintah. Di dalamnya juga mengatur berbagai tunjangan yang didapatkan polisi.

Nur Afitria Cika Handayani
Selasa, 08 Februari 2022 | 17:06 WIB
Intip Gaji Polisi di Indonesia Beserta Besaran Tunjangan yang Didapatkan
Ilustrasi polisi. (Shutterstock)
  • Brigadir Polisi Dua berpenghasilan sekitar Rp 2.103.700 hingga Rp 3.457.100
  • Brigadir Polisi Satu adalah Rp 2.169.500 hingga Rp 3.565.200
  • Brigadir Polisi adalah Rp 2.237.400 hingga Rp 3.676.700
  • Ajun Inspektur Polisi Dua adalah Rp 2.379.500 hingga Rp 3.910.300
  • Ajun Inspektur Polisi adalah Rp 2.454.000 hingga Rp 4.032.600

Berikutnya adalah gaji pokok polisi pangkat Perwira Pertama Golongan III.

Di dalamnya juga terdapat berbagai golongan yakni

  • Inspektur Polisi Dua dengan gaji sekitar Rp 2.735.300 hingga Rp 4.425.200
  • Inspektur Polisi Satu sekitar Rp 2.820.800 hingga Rp 4.635.600
  • Ajun Komisiaris Polisi sekitar Rp 2.909.100 hingga Rp 4.780.600

Gaji pokok polisi pangkat Perwira Menengah dan Periwra Tinggi Golongan IV dengan gaji pokok pada

  • Komisiaris Polisi Rp 3.000.100 hingga Rp 4.930.100
  • Ajun Komisiaris Besar Polisi bergaji sekitar Rp 3.093.900 hingga Rp 5.084.300
  • Komisiaris Besar dengan penghasilan sebulan sebesar Rp 3.190.700 hingga RP 5.243.400
  • Brigadir Jenderal Polisi bergaji Rp 3.290.500 hingga Rp 5.407.400
  • Inspektur Jenderal Polisi memiliki penghasilan sebesar Rp 3.290.500 hingga Rp 5.576.500
  • Komisiaris Jenderal Polisi memiliki penghasilan sebesar Rp 5.079.500 hingga Rp 5.930.800
  • Jenderal Polisi sebesar Rp 5.238.200 hingga Rp 5.930.800

Selain gaji pokok, polisi juga mendapatkan banyak tunjangan.

Baca Juga:Diduga akan Lakukan Provokatif, Polda Jateng Benarkan Ada Satu Warga Wadas yang Diamankan di Polsek Bener Purworejo

Tunjangan tersebut yakni tunjangan istri maupun suami dengan total sepuluh persen dari gaji pokok, tunjangan anak, tunjangan jabatan struktural, tunjangan bagi jabatan non struktural, tunjangan polisi perempuan, tunjangan beras, tunjangan lauk pauk, tunjangan bagi yang ditugaskan ke Papua, tunjangan daerah perbatasan, tunjangan pajak, dan dana pensiun.

Demikian penjelasan terkait fungsi dan wewenang polri beserta jabatannya.

Selain itu, terdapat pula penjelasan terkait berapa gaji polri, jabatan strukturan dan non struktural, jabatan pada setiap golongan dan lain sebagainya.

Selanjutnya diketahui bahwa polri juga mendapatkan tunjangan untuk mendukungnya bertugas dan mengabdi pada negara.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Baca Juga:Heboh Briptu Christy Polwan Cantik Buronan Polisi, Suami Beberkan Fakta Ini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak